Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Munir (berdiri) di kantor Kontras jalan Mendut, Jakarta, 18 April 2002. TEMPO/ Lourentius EP
Munir (berdiri) di kantor Kontras jalan Mendut, Jakarta, 18 April 2002. TEMPO/ Lourentius EP

TEMPO.CO, JakartaKematian Munir, aktivis HAM pada 7 September 2004 atau 18 tahun lalu, dalam perjalanannya ke Belanda, mengingatkan kembali kenangan Bambang Widjojanto perjumpaannya dengan pria bernama lengkap Munir Said Thalib.

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto atau BW mengisahkan pertemuannya dengan Munir pada 1995. “Siang itu paska ditunjuk dan dilantik sebagai Ketuan Dewan pengurus Yasasan LBH Indonesia (YLBHI) untuk menggantikan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution), saya segera mengontak para kolega di LBH Daerah untuk bisa bergabung di kepengurusan YLBHI,” katanya kepada Tempo.co, Rabu 7 September 2022.

BW menceritakan, salah satu kandidat yang harus dikontak adalah Munir dari LBH Surabaya. “Untuk itu, saya mengontak Muhammad Zaidun, Direktur LBH Surabaya, sekarang sudah menjadi profesor dan menjadi pengajar di Universitas Airlangga. Saya meminta izin agar Munir dapat bergabung dengan YLBHI di Jakarta dan Mas Zaidun spontan menyetujuinya,” kata dia.

Bergabungnya Munir menambah energi YLBHI saat itu. “ Tak dapat disangkal, Sobat Munir tak hanya bergabung tapi juga menjadi bagian penting yang mewarnai konsolidasi dan gerakan bantuan hukum ditengah represi rezim otoritarian yang makin menguat dan memeroduksi kekerasan tanpa henti,” ujarnya.

Dan, pada hari ini setelah 18 tahun kematian Munir, publik masih bertanya-tanya siapa dalangnya. Istri Munir, Suciwati seperti tak kenal lelah menuntut keadilan bagi suaminya. Ia menuntut kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

“Jasadnya boleh saja sudah terkubur belasan tahun lalu tapi sebagian sikap dan perilakunya seolah tak pernah lekang dari ingatan,” kata BW. “Semangat Munir ternyata masih hidup karena dia berhasil menitipkan pesan, Salam Perjuangan tanpa henti, selama teror dan kekerasan terus diproduksi, kita masih sangat membutuhkan orang-orang berani yang punya hati dan peduli, karena harapan hanya dapat dihidupkan oleh siapapun yang dapat menyemangati dan menyemai asa tanpa henti”.

Kronologi Kematian Munir

Pada Senin, 6 September 2004, tepatnya pukul 21.55 WIB pesawat dengan nomor penerbangan Garuda Indonesia GA-974 lepas landas dari Jakarta menuju Belanda. Hijrah ke Belanda dilakukan oleh Munir untuk menempuh pendidikannya di Universitas Utrecht, Amsterdam. Pesawat yang ditumpangi oleh Munir sempat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura. 

Melansir dari Majalah Tempo, dua jam sebelum pesawat tiba di Bandara Schipol, Amsterdam, Munir dinyatakan telah meninggal. Sebelumnya, ia sempat merasa sakit perut usai meminum segelas jus jeruk. Kesakitan tersebut ia rasakan sekitar pukul 08.10 waktu setempat.

Menurut kesaksian setempat, setelah pesawat lepas landas dari transitnya di Bandara Changi, Munir sempat beberapa kali pergi ke toilet dan terlihat seperti orang yang sedang mengalami kesakitan.

Saat itu, Munir sempat mendapat pertolongan dari penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter. Pertolongan ini mengharuskan Munir dipindahkan tempat duduknya ke sebelah bangku dokter. Namun, tidak lama menjalani perawatan dari dokter, Munir dinyatakan telah tiada. Munir meninggal ketika pesawat berada pada ketinggian 40.000 kaki di atas Rumania.

Dua bulan kemudian setelah kematian Munir, pihak kepolisian Belanda menyatakan bahwa Munir meninggal dunia karena diracuni oleh seseorang. Sebab, senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuhnya usai autopsi dilakukan. Senyawa itu diketahui terdapat di dalam air seni, darah, dan jantung yang jumlahnya melebihi kadar normal.

Melansir Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dan ditujukan langsung terhadap penduduk sipil. Kejahatan yang sangat terstruktur itu diyakini melibatkan berbagai pihak dari kalangan berkedudukan tinggi. Salah satunya dari pihak maskapai Garuda Indonesia, yaitu pilot Garuda, Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia kala itu, Indra Setiawan.

Pollycarpus mengaku hanya menjadi kru tambahan dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan dengan memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir. Padahal, ketika itu merupakan hari liburnya Pollycarpus sebagai pilot, tetapi Indra Setiawan memberikan surat tugas kepadanya.

Alhasil, Pollycarpus sempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, dalam prosesnya, keputusan hakim kerap kalo tidak konsisten berubah-ubah. Setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara. Pada November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Sementara itu, Indra Setiawan diduga turut serta membantu Pollycarpus menjalankan aksinya.

Baca: 18 Tahun Kematian Munir: Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis Ham Itu dengan Racun Arsenik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Amnesty Catat Terjadi 150 Serangan ke Aktivis HAM Selama 2022

4 hari lalu

Sejumlah simpatisan membawa poster dukungan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti  di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty Catat Terjadi 150 Serangan ke Aktivis HAM Selama 2022

Amnesty International Indonesia menyebut masih terjadi banyak serangan terhadap para aktivis HAM di Indonesia


Pria Rusia Dihukum Penjara karena Putrinya Lukis Gambar Anti-Perang

4 hari lalu

Warga negara Rusia Alexei Moskalyov, yang dituduh mendiskreditkan angkatan bersenjata negara selama konflik militer Rusia-Ukraina, menghadiri sidang pengadilan di kota Yefremov di wilayah Tula, Rusia, 27 Maret 2023. SOTA/Handout via REUTERS
Pria Rusia Dihukum Penjara karena Putrinya Lukis Gambar Anti-Perang

Rusia memberlakukan undang-undang yang mengancam orang-orang yang mengkritik militer dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

5 hari lalu

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

6 hari lalu

Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi 120 anak saat mendapatkan status bebas bersyarat dari Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. (Dokumentasi Tim Lapas Kelas 1 Cirebon)
Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

Andri Sobari alias Emon terpidana pencabulan 120 anak telah bebas bersyarat, pada 27 Maret 2023. Ini kilas balik kejahatannya dan tanggapan tetangga.


YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

6 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
YLBHI Anggap Pengesahan Perpu Cipta Kerja Serangan Brutal Demokrasi

Suara, kehendak, dan kepentingan rakyat, kata Isnur, tak lagi didengarkan. Pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap mengutamakan kepentingan investor.


5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

8 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
5 Komentar Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dari Menteri hingga Ketum PP Muhammadiyah

Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo mengundang komentar dari banyak pihak


Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

9 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

Video patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus ditutupi terpal berwarna biru viral di media sosial.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

10 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

10 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya membawa poster tuntutan menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Respons Kontra atas Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Buruh hingga Pengamat

Pengesahan UU Cipta Kerja menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat