Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgassus Merah Putih Diduga Berkomplot Lindungi Ferdy Sambo, IPW: Ini 421 Polisi Elite

image-gnews
Majalah Tempo Ungkap Hampir 100 Polisi Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Brigadir J
Majalah Tempo Ungkap Hampir 100 Polisi Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kematian Brigadir J
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perekrutan dan penerimaan anggota Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih dilakukan berdasarkan kedekatan personal tanpa parameter yang jelas. Hal ini diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat diskusi bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kemarin, Senin, 5 September 2022.

“Satgassus ini polisi elite 421 orang dalam surat perintah (Sprin) yang terakhir ini orang yang dipilih karena kedekatan. Sehingga tidak ada parameter untuk merekrut,” kata Sugeng.

Adapun tujuh orang yang menjadi tersangka obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah anggota Satgassus Merah Putih. Sugeng mencontohkan Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Ajun Komisaris Irfan
Widyanto. 

Majalah Tempo edisi 5 Setember 2022 melaporkan, dalam pengakuan Ferdy di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan menelepon penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Ajun Komisaris Besar Ari Cahya pada 9 Juli 2022. Ia meminta Ari menyisir semua kamera pengawas di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo. Karena sedang berada di Bali, Ari memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, menjalankan perintah Hendra. Irfan adalah penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian angkatan 2010.

Irfan mengumpulkan 20 kamera CCTV di Duren Tiga dan menyita dua di antaranya. Ari Cahya dan Irfan merupakan anggota Tim Intelijen II Satgas Merah Putri.

“Mengapa dia (Irfan) terlibat padahal yurisdiksinya Polres. Ini membuka kalau ini basisnya personal. Dia dikontak langsung Ferdy Sambo karena ini polisi elite,” ujar Sugeng. 

Selain rekrutmen yang berdasarkan kedekatan, kewenangan Satgassus juga tumpang tinduh dengan satuan kerja reserse. Hal ini membuat legalitas Satgassus tidak kuat. Posisi Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih sekaligus Kepala Divisi Propam Polri juga menjadi masalah karena membuatnya memiliki kewenangan besar.

“Bahkan punya kewenangan perkara yang akan diambil. Bagaimana jika mereka melanggar, akhirnya menjadi saling menjaga,” katanya.

Ferdy Sambo sudah lagi tidak menjabat Kepala Satgas

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan. "Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus lalu.

Dedi mengatakan jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus. "Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi.

Selain berujung pada penetapan Ferdy Sambo tersangka, penanganan kasus ini turut membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh jenderal dengan bintang dua tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus tersebut sejak 20 Mei 2020. Saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pada masa jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih diperpanjang hingga akhir tahun 2022 berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUKU.6.6/2022. Surat tersebut berlaku tertanggal 1 Juli - 31 Desember 2022.

Satuan dibentuk era Kapolri Tito Karnavian

Satuan khusus ini pertama kali dibentuk pada era Tito Karnavian menjabat Kepala Polri pada 2016. Tim ini dibentuk untuk menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. Mayoritas kasus yang ditangani ketika itu adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.

Namun, latar belakang pembentukan Satgassus Merah Putih ini diduga berawal dari demonstrasi besar-besaran masyarakat yang mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dinilai menghina agama Islam. Polisi lantas membentuk tim khusus untuk mendekati kalangan ulama. Saat itu Polri tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.

Ferdy Sambo awalnya menjabat Sekretaris Satuan Tugas Khusus pada 2019. Saat itu posisinya di struktur kepolisian sebagai koordinator asisten pribadi pimpinan dengan pangkat komisaris besar. Ia lantas diangkat menjadi Kepala Satgassus oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 20 Mei 2020. Saat itu posisi Ferdy di struktural sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadir jenderal atau bintang satu

Ketika posisi Kapolri berpindah ke Listyo Sigit Prabowo, Ferdy tetap dipertahankan sebagai Ketua Satgassus. Surat keputusan pengangkatan Ferdy diteken Listyo pada 1 Juli 2022.

Dalam tiga SK Satgassus yang diperoleh Tempo, tertulis tugas satuan tugas khusus ini adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri. Namun kedudukan dan administrasi penyidikan mereka tetap menginduk ke Bareskrim. Adapun dana operasional Satgassus menggunakan anggaran dinas Polri.

Sesuai dengan salinan Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/146/V/HUK 6.6./2020 yang didapat Tempo, seluruh tim ajudan Ferdy Sambo masuk sebagai anggota Satgassus. Mereka adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Brigadir Matius Marey, dan Brigadir Dade Miftaqul Haq.

Lalu pada salinan dokumen Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/1583/VII/HUK 6.6./2022, nama Brigadir Yosua tetap menjadi anggota Satgassus. Selain Yosua, ajudan Ferdy Sambo lain juga menjadi anggota Satgassus, di antaranya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bhayangkara Dua Sadam.

EKA YUDHA SAPUTRA | ACHMAD HANIF IMDADUDDIN | ANTARA

Baca juga: Tito Karnavian Bentuk Satgassus Merah Putih Setelah Aksi Demo Ahok, Sekarang Bubar Jalan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

2 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?