Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke Polisi karena Sebar Hoaks, Deolipa Yumara: Saya kan Hanya Menduga

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Menurut Deolipa, dalam koordinasi kali ini, tak menutup kemungkinan mereka membahas soal keinginan kliennya menjadi justice collaborator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Menurut Deolipa, dalam koordinasi kali ini, tak menutup kemungkinan mereka membahas soal keinginan kliennya menjadi justice collaborator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan hanya menduga tentang adanya hubungan intim antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf. 

“Sama kaya Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong,” kata Deolipa saat dihubungi, 2 September 2022.

Lebih lanjut, ihwal ucapannya yang menyebut Ferdy Sambo psikopat dan LGBT, ia mengklaim pernyataan itu didasari oleh analisanya. 

“Itu hasil analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga,” katanya.

Akibat pernyataannya, Deolipa dilaporkan ke polisi. Selain itu Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Deolipa menanggapi santai soal laporan yang dituduhlan padanya. 

Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri karena menyebarkan pernyataan hoaks dalam pemberitaan yang viral mulai dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2022.

Soal Laporan Hoaks yang Dituduhkan ke Deolipa

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0495/VIII/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022. Aliansi menuduh pernyataan keduanya bersifat tendensius, bohong, fitnah, atau hoaks. Kamaruddin dan Deolipa dituduh melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago saat dihubungi, Jumat, 2 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zakirudin mengatakan pernyataan Kamaruddin yang menyebut adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Yosua merupakan dugaan penyebaran berita hoaks. Sebab, hasil autopsi ulang yang diumumkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) hanya menemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.

“Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur. Itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” ujar Zakirudin.

Sedangkan Deolipa, Zakirudin menuduhnya menyebar hoaks lewat pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT. 

“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran, dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” kata dia.

Dalam laporannya, Zakirudin turut menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa.

Baca juga: Penyidik Fokus Sempurnakan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Dikembalikan Jaksa

 Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

3 hari lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.


Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok Soal SDN Pondokcina 1: Kalau Ngeyel, Perkara Jalan Terus

3 hari lalu

Kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum'at 5 April 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan guna memintai keterangan progres laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu. TEMPO/Mirza Bagaskara
Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok Soal SDN Pondokcina 1: Kalau Ngeyel, Perkara Jalan Terus

Pengacara Deolipa Yumara datangi Polda Metro menanyakan laporannya terhadap Wali Kota Depok soal penggusuran SDN Pondokcina 1.


Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

Semangat mengedepankan politik bermartabat itu harus terlebih dahulu ditunjukan oleh para kontestan.


Cekfakta #210 Bagaimana Hoaks Menyebar Saat Pemilu?

5 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Cekfakta #210 Bagaimana Hoaks Menyebar Saat Pemilu?

Aktor-aktor produsen hoaks menjalankan pola dalam menyebarkan kontennya.


Kiat Menangkal Hoaks jelang Pemilu 2024

8 hari lalu

Kiat Menangkal Hoaks jelang Pemilu 2024

Masyarakat patut cermat memilah, melakukan klarifikasi, dan menjalankan Siskamling Digital.


Saatnya Anak Muda Bangkit Melawan Hoaks Pemilu 2024

8 hari lalu

Saatnya Anak Muda Bangkit Melawan Hoaks Pemilu 2024

Kreativitas anak muda dapat melalui konten di media sosial dapat membantu menekan persebaran kabar hoaks.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

10 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

13 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo