Anggota Tim Penasihan Kapolri lainnya, Chairul Huda, menyatakan bahwa gerakan Fahmi bersama Sambo itu tak mereka ketahui. Bahkan, menurut dia, Fahmi sempat menutupi masalah pertemuan dengan Sambo terkait kematian Brigadir J itu kepada mereka.
"Sampai dengan kemudian diberitakan di Tempo bahwa dia yang menyusun press release, kronologi, dia tak pernah sekali pun menyampaikan bahwa dia sebenarnya tahu dari awal tentang peristiwa itu," kata Chairul Huda kepada Tempo Kamis, 11 Agustus lalu.
Huda juga menyatakan bahwa mereka awalnya menyarankan Fahmi untuk menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut namanya. Akan tetapi Fahmi tak melakukan hal itu dan membuat Anggota Tim Penasihat Kapolri lainnya curiga.
"Belakangan baru dia ngomong, benar Jumat dia dihubungi dan ketemu Sambo, dia yang menyusun ini. Ah, kurang ajar kalau gitu kan, makanya para penasihat ahli pada kecewa sama dia," kata Chairul.
Tindakan Fahmi itu dianggap tidak etis. Sebab, hampir sebulan penuh Penasihat Kapolri kerap mengadakan rapat untuk memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang peristiwa ini. Namun, selama sebulan itu juga Fahmi tutup mulut dari para koleganya.
Atas tindakannya itu, Prof Hermawan Sulistyo, salah satu tim Penasihat Kapolri, memberikan ultimatum kepada Fahmi Alamsyah untuk segera mundur sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Beberapa jam sebelum Listyo Sigit menggelar pers release, Fahmi mengajukan surat pengunduran diri.
M JULNIS FIRMANSYAH| FEBRIYAN