Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Versi Ferdy Sambo Soal Rekayasa Tembak Menembak

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. TEMPO/Febri Angga Palguna
Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di dua rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III dan Komplek Polri Duren Tiga, telah digelar pada Selasa kemarin, 30 Agustus 2022. Sebanyak 74 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi itu memeragakan adegan mulai dari yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, hingga ekseksusi Brigadir J di rumah Duren Tiga.

Salah satu adegan yang diperagakan adalah ketika Ferdy melakukan rekayasa tempat kejadian perkara dengan menembakkan sendiri pistol ke arah dinding rumah dinasnya. Hal itu dia lakukan untuk mendukung cerita  kematian Yosua akibat aksi tembak menembak dengan Bharada E alias Ricahard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Menurut keterangan Richard, Ferdy menembakkan pistol ke arah dinding setelah melepaskan dua tembakan ke arah kepala Yosua. Richard mengaku bahwa dirinya diperintah oleh Ferdy untuk menembak Yosua yang sedang berlutut. Dia pun mengaku melepaskan tiga tembakan ke arah tubuh Yosua.

Adegan penembakan Brigadir J itu sempat diperagakan oleh Richard dan seorang pemeran pengganti. Namun tiga orang yang menurut Richard berada di lokasi - Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf - tidak ikut memeragakan adegan itu. Polisi menyatakan ketiganya tidak dihadirkan karena ada perbedaan keterangan. 

Perbedaan keterangan versi Ferdy Sambo

Perbedaan keterangan itu diantaranya berasal dari Ferdy Sambo. Berdasarkan cerita Ferdy kepada penyidik, dia tak ikut menembak Yosua. Dia bahkan menyatakan hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Dia pun mengaku panik dan bingung ketika melihat Yosua terkapar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akhirnya saya reflek mengambil senjata Brigpol Nofriansyah Joshua jenis HS dan saya menembakkan ke dinding atas tangga beberapa kali sehingga seolah-olah ada kejadian tembak menembak," kata Ferdy dalam Berita Acara Pemeriksaan yang sempat dilihat Tempo.

Ferdy menyatakan tak ingat berapa kali dia melepaskan tembakan ke arah dinding. Dia hanya ingat meletakkan pistol HS-9 itu di sebelah jenazah Yosua. 

Ferdy memindahkan Putri Candrawathi ke rumah pribadi

Setelah itu, Ferdy mengaku sempat menghampiri istrinya, Putri Candrawathi yang berada di dalam kamar. Putri disebut ketakutan dan menangis. 

Ferdy pun mengaku membawa Putri keluar kamar dengan menutupi wajahnya agar tak melihat jenazah Yosua. Dia lantas memerintahkan Ricky untuk membawa Putri ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III yang berjarak kurang dari satu kilometer dari rumah dinasnya. 

Cerita versi Ferdy Sambo ini berbeda juga dengan keterangan yang pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada publik. Kapolri sempat menyatakan bahwa fakta yang ditemukan tim khusus bentukannya adalah Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

17 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.