Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

image-gnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Selasa, 30 Agustus 2022 di Jakarta.

Rekonstruksi pembunuhan brigadir J tersebut ditayangkan secara publik di kanal YouTube Polri TV Radio. Berikut deretan fakta yang terjadi selama proses rekontruksi.

  • Dilangsungkan di dua lokasi

Rekonstruksi di 2 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan kedua lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Sedangkan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, merupakan lokasi penembakan Brigadir J. 

Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Saguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. "Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi. 

  • Total terdapat 78 adegan rekonstruksi

Sebanyak 78 adegan disebut akan dilakukan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Informasi terakhir, 51 adegan telah diselesaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 30 Agustus 2022, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. Rekontruksi dilanjutkan di rumah dinas atau TKP pembunuhan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga.

Salah seorang sumber penyidik di lokasi mengatakan adegan di Jalan Saguling sudah selesai. Adegan di Magelang digelar dan digabung di Saguling. “Sudah selesai 51 adegan. Rekonstruksi di Magelang digabung di Saguling,” katanya.

Sebelumnya, para tersangka baru saja selesai menjalani reka ulang di rumah Jalan Saguling. Sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa sebelum dan sesudah pembunuhan. Adapun reka ulang di rumah Magelang digantikan di rumah Saguling. Ada sebanyak 16 adegan di lokasi itu meliputi peristiwa pada 4, 7 dan 8 Juli 2022. 

  • Bharada Eliezer digantikan peran pengganti saat berhadapan dengan Ferdy Sambo

Berdasarkan pantauan Tempo dalam siaran langsung di kanal YouTube Polri TV Radio, Bharada Eliezer memakai pemeran pengganti dalam adegan rekonstruksi ketika berhadapan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo. 

Hal itu terlihat dalam salah satu proses reka ulang di rumah pribadi Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, yakni ketika Sambo memanggil Bripka Ricky untuk membicarakan rencana pembunuhan Brigadir Yosua. Bripka Ricky lalu mendatangi Sambo di lantai tiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambo dan Bripka Ricky kemudian melakukan perbincangan. Setelahnya, Bripka RR keluar rumah untuk memanggil Bharada E untuk mendatangi Sambo. Di sinilah Bharada E tampak diperagakan pemeran pengganti. Keduanya terlihat berbincang dengan cara berdiri dan dalam jarak yang dekat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya salah satu adegan rekonstruksi Bharada E yang dilakukan oleh pemeran pengganti. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat status Bharada E sebagai saksi pelaku.

  • Kuasa hukum Brigadir Yosua tak diizinkan melihat rekonstruksi

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, dilarang mengikuti proses rekonstruksi. Kamaruddin mengatakan ia sudah tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 08.00 WIB. Ia mengaku tak mendapatkan undangan untuk menghadiri rekonstruksi itu, namun hadir karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang meminta kasus ini transparan, termasuk membuka proses rekonstruksi.

“Kami harus pulang karena kami diusir. Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan kami tidak boleh masuk dan hanya boleh di luar,” ujar Kamaruddin.

Ia menuturkan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan kepadanya, kuasa hukum pelapor tidak boleh hadir rekonstruksi dan hanya kuasa hukum tersangka.

"Kami sudah datang pagi pagi, ternyata kami sudah menunggu. Yang boleh ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob," kata Kamaruddin. Kamaruddin, sekaligus mengancam akan melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo.  

HATTA MUARABAGJA
Baca : Pisau Kuat Ma'ruf Jadi Barang Bukti yang Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J.  

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

9 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

20 jam lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

22 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

1 hari lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi jika jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan Firli Bahuri.


Data KPU Bocor, Dittipidsiber Bareskrim Polri Tutup Sistem Informasi Data Pemilih

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data KPU Bocor, Dittipidsiber Bareskrim Polri Tutup Sistem Informasi Data Pemilih

Adi Vivid mengatakan Bareskrim Polri menganalisis bocornya 252.327.304 data pemilih tetap Komisi Pemilihan Umun (KPU) yang bocor.