Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Institusi Negara Merawat Kepercayaan Publik

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

INFO NASIONAL - Aspek kepercayaan publik kepada sejumlah institusi negara sedang menghadapi tantangan serius akibat terungkapnya kasus-kasus pelanggaran etika dan tindak pidana yang dilakukan oknum aparatur negara. Menurunnya kepercayaan terhadap institusi negara berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan publik pada ketentuan hukum dan undang-undang (UU). Demi terjaganya ketertiban umum, setiap pimpinan institusi negara hendaknya peduli dan konsisten merawat kepercayaan masyarakat.

Sebelum tercorengnya citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, publik juga sudah dibuat kecewa dengan terungkapnya kasus mafia tanah pada institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN).  

Berkait dengan persepsi publik terhadap institusi Polri misalnya, survei oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam pada Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.

Persepsi publik tentang BPN juga menjadi semakin negatif setelah Menteri Hadi Tjahjanto membongkar sepak terjang mafia tanah. Sebagai isu, mafia tanah di BPN sudah lama menjadi bahan pergunjingan masyarakat. Pergunjingan yang negatif itu menjadi indikator menurunnya kepercayaan masyarakat. Pada bulan April Tahun 2021 misalnya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN mengumumkan bahwa tak kurang dari 125 pegawai yang terbukti terlibat praktik mafia tanah telah ditindak tegas.

Memang, dalam konteks ini, tak terelakan bahwa perhatian atau sorotan masyarakat saat ini lebih tertuju pada institusi Polri. Bisa dimaklumi karena Polri masih memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Publik sangat antusias mengawal rangkaian proses penyelidikan hingga pemeriksaan para tersangka.

Gambaran terkini tentang internal Polri sudah diungkap Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Gambaran itu memberi penjelasan kepada publik tentang kerusakan hierarki pada institusi Polri, karena adanya Sub-Mabes Polri yang sangat berkuasa. Dan, kekuasaan yang digenggam sub-Mabes Polri itu digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari betul bahwa citra institusi Polri saat ini benar-benar sedang berada di titik terendah. Kapolri menempatkan proses penyelesaian kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -- dan semua dampak ikutannya -- sebagai pertaruhan marwah institusi yang dipimpinnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Polri dan BPN harus mengambil sikap, yakni menyiapkan program kerja pemulihan citra. Selanjutnya, pimpinan institusi pun hendaknya berani memulihkan fungsi-fungsi dan wewenang yang melekat pada hierarki institusi. Bukan cerita baru kalau hierarki pada sejumlah institusi negara mengalami kerusakan karena adanya ‘raja kecil’, ‘menteri bayangan’ hingga ‘gubernur bayangan’ dan ‘ketua bayangan’.

Pada era yang serba transparan sekarang ini, hierarki institusi hendaknya tidak lagi memberi ruang dan toleransi sekecil apa pun bagi kelompok internal yang ingin membangun kekuatan atau mengkudeta wewenang pimpinan institusi. Penyerahan dan distribusi wewenang pada hierarki institusi harus diterima, dipatuhi dan dijalankan tanpa syarat apa pun.

Citra positif institusi, utamanya institusi penegak hukum, harus terjaga. Kredibilitas institusi harus terus dipupuk, karena citra yang positif menjadi faktor pendorong kepatuhan semua elemen masyarakat pada ketentuan hukum dan UU yang mengatur ketertiban umum.

Sebaliknya, jika publik terus menerus dijejali informasi tentang perilaku tak terpuji oknum penegak hukum, kecenderungan ini sangat berbahaya. Citra negara-bangsa dan ketertiban umum menjadi taruhannya. Jangan sampai muncul kelompok-kelompok masyarakat yang berasumsi ‘boleh melanggar hukum, karena aparat penegak hukum juga melanggar hukum’. (*)

Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (PHISIP) Universitas Terbuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

31 menit lalu

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

Al-Quran harus dijadikan inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi dan keharmonisan sekaligus solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa.


Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

40 menit lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.


Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

3 jam lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.


Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

3 jam lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat


Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

5 jam lalu

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

Indonesia pernah swasembada pada 2017, 2019, dan 2020. Pertanian di Madura punya potensi besar menjadi lumbung pangan.


Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

5 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.


Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

6 jam lalu

Sumber gambar: zheng-da.com
Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

Salah satu brand Nanyang Group, ZHENGDA Chicken Steak, ikut meramaikan Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) edisi ke-22, di Hall D2 JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada tanggal 10-12 Mei 2024.


Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

7 jam lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.


Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.


Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

8 jam lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.