TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan sebagai kompensasi atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan itu akan diberikan mulai September 2022.
Risma menyatakan bahwa terdapat total Rp 12,4 triliun dana yang akan digelontorkan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat. Nantinya, masyarakat yang berhak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu sebanyak 4 kali.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menambahkan bahwa BLT boleh digunakan untuk keperluan sehari-hari masyarakat, asal bukan untuk hal yang negatif.
"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Tri Rismaharini menyampaikan Kementerian Sosial akan memberikan bantuan itu melalui PT Pos Indonesia. Menurut dia, masyarakat nantinya akan mendapatkan Rp 300 ribu sebanyak dua kali.
Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat dana sampai di tangan penerima. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.
"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Risma.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah juga menyediakan skema bantuan lain selain BLT. Dia menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Besarannya, Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan melalui pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp 2,17 T. Bantuan ini dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah dikabarkan berencana menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar dan Biosolar pada akhir bulan ini atau awal bulan depan. Kenaikan itu disebabkan keuangan negara yang tak lagi kuat menanggung beban subsidi akibat harga minyak dunia yang terus melambung tinggi. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM itu, pemerintah pun memutuskan untuk menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai.