Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR RI Apresiasi Terbitnya Buku 'NKRI Harga Mati'

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi lahirnya buku 'NKRI Harga Mati' karya Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Jafar Hafsah. Melalui buku ini, cakrawala pandang terhadap gagasan negara kesatuan dikonstruksikan dari berbagai perspektif, termasuk di dalamnya rujukan global, sudut pandang historis, faktor geografis dan demografi, landasan konstitusional, rujukan sistem pemerintahan dan pengelolaan sumberdaya alam, aspek sosial budaya, serta eksistensi partai politik.

"Kita patut bersyukur setelah melewati usia 77 tahun kemerdekaan, Indonesia masih tetap tegak berdiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena faktanya, tidak semua negara mampu mempertahankan keutuhan negaranya,” kata Bamsoet dalam peluncuran buku 'NKRI Harga Mati' karya Jafar Hafsah, di Komplek MPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. 

Misalnya, kata dia, Uni Soviet yang terpecah menjadi 15 negara menjelang 70 tahun usianya, dari tahun 1922 hingga 1992. Maupun Yugoslavia juga pecah menjadi 7 negara menjelang 74 tahun usianya dari tahun 1918 hingga 1992.

Merujuk aspek yuridis, gagasan negara kesatuan merupakan pengejawantahan rumusan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian dijabarkan secara tersurat dan ditegaskan dalam rumusan UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 Ayat (1), menyatakan bahwa negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

"Semangat dan cita-cita mewujudkan negara kesatuan juga termanifestasikan pada rumusan pasal 18 Ayat (1) yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang," kata Bamsoet.

Sementara frasa 'dibagi atas' dan bukan 'terdiri atas' menurut Bamsoet menegaskan bahwa negara kita adalah negara kesatuan, di mana kedaulatan negara berada di pusat. Hal ini berbeda dengan frasa terdiri atas, yang cenderung merujuk pada konsep federalisme, di mana kedaulatan berada di tangan masing-masing negara bagian.

"Sejarah memang mencatat, Indonesia pernah beralih menjadi federalisme sejak pemberlakuan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949. Bentuk federalisme ternyata tidak menjamin terwujudnya stabilitas politik, tidak mampu mengelola kemajemukan antar daerah, serta tidak mampu menjawab berbagai persoalan kebangsaan yang mengemuka pada saat itu. Sehingga pada 17 Agustus 1950, para pendiri bangsa bersepakat untuk kembali pada bentuk negara kesatuan. Diperkuat kembali dengan diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila sekaligus Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, setelah melampaui dinamika kesejarahan, komitmen untuk mempertahankan NKRI tidak pernah tergoyahkan. Dibuktikan ketika amendemen terhadap Konstitusi akan bergulir, MPR telah membangun beberapa kesepakatan dasar, salah satunya adalah, bahwa perubahan terhadap Undang-Undang Dasar, dilakukan dengan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dan Fadel Muhammad, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimutri Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, Rektor IPB University sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria, serta Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin. Hadir pula para Anggota DPR RI, antara lain Teuku Riefky Harsya, Herman Khaeron, dan Muslim.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

5 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

5 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

5 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

6 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

6 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

7 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

9 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

9 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

10 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.