TEMPO.CO, Jakarta - Pada 23 Agustus 1949, Konferensi Meja Bundar atau KMB diselenggarakan di Den Haag, Belanda. KMB atau De Ronde Tafel Conferentie (RTC) sendiri merupakan konferensi yang mempertemukan antara tiga perwakilan, yaitu pihak Belanda, Indonesia, United Nations Commission for Indonesia (UNCI), dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO).
Sementara tujuan diadakannya KMB ialah untuk menyelesaikan masalah antara Indonesia dan Belanda yang sudah sekian lama terjadi. Usai penjajahan Jepang, Belanda datang kembali untuk melancarkan serangan berkali-kali.
Pada tanggal 20 Juli 1947, Belanda melanggar perjanjian Linggarjati hingga terjadinya agresi militer pertama. Sementara pada 18 Desember 1948, Belanda melanggar Perjanjian Renville yang telah disepakati dan melakukan Agresi Militer II terhadap Indonesia. Akibatnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam sikap Belanda.
Maka dari itu KMB merupakan akhir dari perundingan antar kedua negara ini. Adapun berbagai tokoh penting yang menyukseskan KMB di Den Haag. Berikut adalah susunan tokoh dan jabatannya yang ada dalam KMB.
Muhammad Hatta sebagai pemimpin delegasi Indonesia, Muhammad Roem sebagai wakil pimpinan delegasi Indonesia, Abdoel Karim Pringgodigdo sebagai sekretaris, Soepomo, Juanda Kartawidjaja, Johannes Leimena, dan Ali Sastroamidjojo sebagai anggota dari delegasi Indonesia.
Sementara itu, ada juga Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pimpinan delegasi BFO. Lalu Tom Critchley sebagai diplomat dari Australia dan pengamat PBB. Terakhir Johan van Maarseveen sebagai Menteri Wilayah Seberang Laut dan pemimpin delegasi Belanda.
Tentu semua tokoh di atas berjasa atas keberlangsungan KMB, namun ada juga tim inti dari delegasi perwakilan Indonesia sebagia berikut:
Mohammad Hatta
Dalam jurnal Peranan Mohammad Hatta pada Masa Pemerintahan Parlementer 1948-1956, Bung Hatta berperan besar sebagai pemimpin delegasi Indonesia di KMB. Dalam usahanya mempertahankan kemerdekaan, ia melakukannya dengan cara diplomasi antar negara di dunia.
Saat diskusi, masalah yang hangat dibicarakan adalah ekonomi. Di saat itu, Belanda meminta agar Indonesia membayar hutang luar negerinya sebesar f. 3.167 juta dan hutang dalam negeri sebesar f. 2956 juta.
Hal ini membuat Hatta berat untuk menerima tuntutan tersebut. Ia mencoba lebih mendesak namun pada akhirnya hanya menerima tuntutan tersebut dengan pengurangan sampai f. 2000 juta pada angka awal Belanda.
Haji Agus Salim
Dalam Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah yang terbit pada 2019, Agus Salim berdedikasi atas terbentuknya Komisi Tiga Negara. Ia mencoba meyakinkan berbagai negara atas pengakuan kedaulatan Indonesia, khususnya Amerika Serikat.
Selain itu, ia juga melakukan Gerakan terselubung untuk melakukan penawaran kerja sama untuk mengadakan hubungan dagang dengan Indonesia. Melalui perantaraan Komisi Tiga Negara yang berisikan Australia, Amerika Serikat dan Belgia, maka pertikaian antar Indonesia[1]Belanda ditengahi. Alhasil hal ini menyebabkan terlaksananya Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Mohammad Roem
Mohammad Roem memiliki jabatan sebagai wakil delegasi Indonesia di KMB. Hasil dari KMB selanjutnya berhasil mengatur kerja sama militer dan hak milik orang asing bagi bangsa Belanda di Indonesia.
Roem mempercayai bahwa perundingan KMB ini akan terlaksana lebih baik ketika UNCI tidak bertindak sebbagai mediator. Namun menurut Roem, kedudukan Cohran yang tidak atas nama UNCI dinilai tidak menguntungkan.
Alasannya karena apabila Cohran ditunjuk untuk menyelesaikan secara pribadi utang piutang, maka Uni Soviet berpotensi memanfaatkan situasi tersebut untuk memblokir keanggotaan Republik yang masih baru dalam PBB. Pandangan Mohamad Roem itu terbukti ketika Uni Soviet menolak mengakui penyerahan kedaulatan.
Mr Soepomo
Melansir kemendikbud.go.id, Soepomo merupakan tokoh yang sempat berperan sebagai peninjau persetujuan antara Indonesia dan Belanda di KMB pada 3 Februari 1951. Sebagai Ketua Panitia khusus, ia juga bertugas menyiapkan penggatian persetujuan KMB menjadi perjanjian internasional biasa pada 27 Oktober 1951.
Sementara ketika KMB berlangsung, Soepomo aktif mengambil peran selaku Penasehat Menteri Kehakiman. Hal ini disebabkan karena melihat kemampuan sebelumnya sebagai Ketua Panitia Ketatanegaraan dan Hukum Tatanegara pada KMB
Sumitro Djojohadikusumo
Dalam KMB telah disepakati bahwa De Javasche Bank (DJB) ditunjuk sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sementara Bank Negara Indonesia (BNI) ditugaskan sebagai bank pembangunan.
Hal ini membuat Sumitro Djojohadikusumo sebagai anggota delegasi menentang atas penunjukan DJB. Ia melihat BNI lebih layak menjadi bank sirkulasi karena dinilai telah menjadi bank negara semenjak 1946, khususnya untuk keperluan tersebut.
FATHUR RACHMAN
Baca: HNW: Jalan Berliku Menuju NKRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.