TEMPO Interaktif, Malang:Sepuluh aktivis LSM dan wartawan di Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemilu akan memantau proses pelaksaan Pemilu di Jawa Timur. Tujuan pemantauan ini adalah untuk mewujudkan Pemilu yang bersih.
Ada tiga fokus dalam pemantauan ini, yakni politik uang, aliran dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg), dan penggunaan fasilitas publik dan negara oleh para caleg, calon anggota DPD, dan calon presiden. "Tiga hal ini yang berpengaruhh terhadap kualitas demokrasi," kata Koordinator Jaringan Peduli Pemilu, Luthfi J Kurniawan, Minggu (1/3).
Menurut Lutfhi, politik uang banyak dilakukan oleh para Caleg, calon anggota DPD, dan Capres. Bentuknya tak hanya dalam pemberian uang, namun juga pembagian sembilan bahan pokok dan pengobatan gratis. Politik uang sudah dilakukan sebelum kampanye dimulai tanpa ada tindakan apapun dari Panitia Pengawas Pemilu dan Polisi.
Pemantauan terhadap aliran dana kampanye para kandidat dilakukan karena undang-undang memperbolehkan kandidat menerima dana dari korporasi, lembaga, dan individu tanpa perlu melapor ke KPUD. "Yang wajib dilaporkan adalah dana kampanye partai," ujar Luthfi. Padahal, dengan sistem suara terbanyak, para kandidat harus menyediakan dana besar untuk kampanye. "Sumbangan untuk para kandidat ini yang perlu diawasi."
Sedangkan untuk pemantauan penggunaan fasilitas publik dan negara dilakukan karena banyak para kandidat yang sudah menjabat sebagai pejabat negara, baik itu untuk Caleg DPRD, DPR, DPD, dan Capres. Luthfi mengatakan dalam kunjungan kerja biasanya para kandidat memanfaatkan untuk kampanye. "Kunjungan kerja dilakukan siang hari, dan pertemuan dengan pra kader partai dilakukan pada malam hari. Ini bisa disebut sebagai penggunaan fasilitas negara."
Pemantauan akan dilakukan terhadap 10 partai besar yang berpotensi mendulang suara. Karena jumlah pemantau sedikit, wilayah pemantauan dibatasi pada kota-kota besar yang mempunyai suara gemuk, seperti Surabaya, Malang, dan Jember. Jika dalam pemantauan nanti ditemukan ada pelanggaran Pemilu, hasilnya akan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu dan jika ditemukan ada pelanggaran pidana, hasil akan dilaporkan ke Polisi.
BIBIN BINTARIADI