TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM masih melakukan penelusuran kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hari ini, mereka akan mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komnas HAM akan melihat rumah yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.
"Tim Komnas HAM akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lewat keterangan tertulis, Ahad, 14 Agustus 2022.
Komnas HAM akan didampingi leh tim dari Laboratorium Forensik Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi. "Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," ujar Dedi, Ahad, 14 Agustus 2022.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Irjen Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Ferdy Sambo, katanya, mengakui sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J kasus tembak-menembak.
“Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujarnya.
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat atas tindakannya termasuk rekayasa untuk menutupi pembunuhan ajudannya.
Baca juga: Komnas HAM Targetkan Laporan Kasus Brigadir J Selesai Dua Pekan