TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memanggil anggota Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden yang diketahui memukul warga di Kota Solo, Jumat, 12 Agustus 2022. Peristiwa pemukulan oleh anggota Paspampres terhadap seorang sopir truk itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Perempatan Grimulyo, Kota Solo, Jawa Tengah tak jauh dari rumah Gibran.
Kejadian itu sempat viral di media sosial lewat curhatan anak korban yang menceritakan kejadian yang dialami sang ayah, beberapa waktu lalu.
Pelaku pemukulan yang diketahui bernama Hari Misbah, merupakan anggota Paspampres yang bertugas sebagai tim advance untuk menyiapkan kunjungan Presiden Jokowi ke Boyolali dan Sukoharjo, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pada Jumat, 12 Agustus 2022, setelah menemui Gibran di ruang kerjanya, Hari kemudian keluar menuju lobi. Sejumlah awak media yang telah menunggu pertemuan antara Gibran dengan anggota Paspampres itu langsung melakukan wawancara untuk meminta pernyataan dari Hari.
Gibrag yang menyusul keluar dari dalam ruang kerjanya, mengikuti di belakang Hari. Sesaat sebelum Hari mulai memberikan pernyataannya, Wali Kota Solo itu tiba-tiba saja mendekat lalu langsung menarik paksa masker yang dikenakan oleh Hari hingga salah satu talinya terputus.
Gibran kemudian membuang masker itu begitu saja di depan Hari dan awak media yang siap mewawancarainya. Setelah itu, tanpa berkata-kata, Gibran langsung masuk kembali ke dalam ruang kerjanya.
Dalam pernyataannya, Hari meminta maaf kepada korban atas pemukulan yang telah dilakukannya.
"Saya akui saya salah dan saya meminta maaf atas kesalahan saya kepada bapak yang saya pukul dan keluarganya. Saya mohon maaf karena perbuatan saya menyakiti hati bapak dan keluarganya. Saya juga meminta maaf kepada warga Solo. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ujar Hari.
Hari juga menceritakan kronologi kejadian saat pemukulan tersebut.
"Di lampu merah, kondisi lampu merah kami masih maksain maju, terus dari depan mobil sudah nutup," tuturnya.
Dari kejadian itu, diketahui baik mobil dan truk mengalami kerusakan.
"Mobilnya mengalami kerusakan itu, kaca mobil pecah," ucapnya.
Hari mengakui pemukulan terhadap korban dilakukannya sendirian. Perbuatan itu diakuinya karena khilaf.
Adapun surat izin mengemudi (SIM) korban yang saat kejadian sempat disita dan dibawa oleh sopir mobil yang disewa Paspampres, menurut Hari, sudah dikembalikan pada Jumat, 12 Agustus 2022 tersebut.
Adapun menurut Gibran, meskipun sudah ada permintaan maaf dari pelaku, dirinya tidak terima ada warga yang diperlakukan demikian.
"Ya kalau bagi saya belum selesai. Mereka kan minta maafnya karena beritanya viral. Kalau nggak viral mereka tidak akan mungkin meminta maaf. Ya lihat saja nanti ya. Ya kalau saya sih nggak terima ada warga saya digituin (dipukul). Dia nggak salah kok. Dalam posisi ini, Paspampersnya kan juga tidak sedang mengawal siapa-siapa," ucap Gibran.
Ditanya tentang ada atau tidaknya sanksi yang dijatuhkan kepada oknum Paspampres tersebut, Gibran mengatakan itu akan diurus oleh pimpinan yang bersangkutan.
"Itu (sanksi) urusan komandannya, tanggung jawab saya adalah melindungi warga. Atas kejadian ini saya malu sekali, apalagi kejadiannya dekat dengan rumah saya. Dari CCTV terlihat sekali, pokoke kasar banget!" ujar Gibran.
Selain memanggil anggota Paspampres tersebut Gibran Rakabuming Raka juga menghadirkan korban serta pemilik mobil rental dan sopirnya pada kesempatan itu. Namun saat awak media ingin mewawancarai korban, Gibran meminta agar itu tidak dilakukan lantaran ingin melindungi korban dan keluarganya. Menurut Gibran, itu merupakan tanggung jawab dia melindungi warganya.
"Neng ojo mbok parani lho ya. (Tapi jangan didatangi lho ya). Tolong ya. Soalnya saya takut bapaknya terintimidasi. Wedi lho dingonokke (takut lho dibegitukan/dipukul). Wis, ngko diurus (sudah nanti diurus), sudah ada yang mengurus, tenang saja," kata Gibran kepada awak media.