TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang akan memeriksa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo telah tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua.
Tiga mobil, dua sedan dan satu SUV, tiba pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, pada pukul 15.10 WIB, rombongan dari Mabes Polri tiba. Belum diketahui siapa perwira tinggi Polri dalam rombongan tersebut. Pesan WhatsApp Tempo yang dikirim kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum terbaca.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan agenda pemeriksaan Ferdy dan ajudannya itu akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
“Hari ini Komnas HAM akan ke Mako Brimob untuk memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E,” kata Choirul Anam kepada Tempo.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy dan Bharada E di Mako Brimob. Jenderal bintang dua ini mengatakan Bharada E hanya akan diperiksa di Mako Brimob dan bukan pemindahan lokasi penahanan.
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.
Pasal yang dikenakan kepada Ferdy Sambo sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan Putri Candrawathi. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo. Putri juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM hari ini, namun belum dapat dipastikan apakah dia akan hadir atau tidak.
Baca juga: Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore ini
EKA YUDHA SAPUTRA | ROSSENO AJI NUGROHO | M JULNIS FIRMANSYAH