TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus penipuan dengan tersangka Indra Kenz alias Indra Kesuma pada hari ini Jumat,12 Agustus 2022. Sidang itu dipimpin Majelis Hakim yang diketuai hakim Rakhman Rajagukguk dengan Hakim
Anggota Hanry Hengky Suatan dan Lucky Lombot Kalalo.
"Sidang dimulai pukul sepuluh hari ini,"kata juru bicara PN Tangerang Arif Budi Cahyono, Jumat, 12 Agustus 2022.
Agenda sidang adalah pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan menyiapkan 22 JPU untuk mengadili pria berjulukan Crazy Rich Medan tersebut.
Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat (1) jo. 28 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 378 KUHP.
Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang disebut sebagai platform penipuan berkedok investasi. Polisi menetapkan Indra pada sebagai tersangka pada Maret lalu setelah menerima laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.
Berdasarkan penelusuran polisi, Binomo disebut sebagai platform binary option atau opsi biner, bukan investasi. Opsi biner kerap dianggap sebagai sebuah bentuk perjudian. Kerugian korban investasi bodong ini ditaksir ratusan miliar.
Selain soal penipuan berkedok investasi, Indra juga dijerat soal pencucian uang. Polisi telah menyita sejumlah harta yang diduga dibeli Indra dari uang haram tersebut. Harta tersebut berupa mobil mewah, rumah, perhiasan, jam tangan mewah hingga koin kripto dan uang tunai senilai Rp 1,64 miliar.
Selain Indra Kenz, polisi juga menjerat tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang disebut sebagai mentornya, Brian Edgar Nababan selaku Manajer Binomo Indonesia, Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra), Vanessa Khong (kekasih Indra), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra).