Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Mengajukan Perlindungan ke LPSK

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
LPSK Bakal Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E Jika Justice Collaborator Disetujui
LPSK Bakal Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E Jika Justice Collaborator Disetujui
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bharada E, salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J, meminta perlindungan dengan mengajukan permohonan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 08 Agustus 2022.

LPSK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk melindungi saksi dan korban tindak pidana. Melansir dari laman resminya, hal ini bertujuan agar saksi dan korban dapat memberikan kesaksiannya secara bebas dan tidak mendapatkan ancaman fisik maupun psikis dari pihak tertentu. 

Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor  31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Perlindungan. Terdapat enam jenis perlindungan yang dapat dimohonkan kepada LPSK, antara lain:

  1. Perlindungan Hukum,
  2. Perlindungan Fisik,
  3. Pemenuhan Hak Prosedural,
  4. Bantuan Medis, Psikologis dan Psikososial
  5. Restitusi,
  6. Kompensasi. 

Bila dalam suatu kasus tindak pidana, saksi maupun korban ingin mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK, pemohon harus mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat tersebut seperti pentingnya keterangan saksi dan korban, tingkat ancaman yang bisa membahayakan saksi dan korban, hasil analisis dari tim medis maupun psikolog saksi dan korban, serta rekam jejak pidana dari saksi dan korban yang mengajukan perlindungan ke LPSK tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika ingin melakukan permohonan perlindungan saksi dan korban, pemohon dapat mengirimkan permohonan secara tertulis kepada LPSK melalui berbagai cara, seperti mengirimkan langsung surat permohonan ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor KM. 24 Nomor 47-49 Jakarta Timur, DKI Jakarta 13750. Selain itu, pemohon dapat melakukan permohonan secara daring melalui:

  1. WhatsApp ke nomor 0857-700-10048
  2. Hotline LPSK 148
  3. Mengirimkan email ke lpsk_ri@lpsk.go.id
  4. Melalui Aplikasi Perlindungan LPSK yang tersedia di Playstore
  5. Laman www.lpsk.go.id
  6. Media sosial seperti Humas LPSK RI di FaceBook, serta @infoLPSK di Instagram, Twitter dan YouTube.

LPSK akan menelaah permohonan tersebut hingga paling lambat tujuh hari sejak permohonan perlindungan diajukan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengecekan syarat formil dan materiil hingga dirundingkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan (RPP) LPSK. Di sinilah permohonan diputuskan sebagai permohonan yang diterima atau ditolak. 

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga: Kasus Brigadir J: Mengenal Apa itu LPSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

2 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

2 hari lalu

Ilustrasi banjir. TEMPO/Subekti
Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

7 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menyalurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

10 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

10 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.