TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum meminta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah. Ketua tim kuasa hukum Arman Hanis mengatakan kondisi Putri masih syok berat.
“Kami berharap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman,” kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Arman mengatakan kliennya sebenarnya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Bareskrim. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada hari ini. Namun, dia mengirimkan surat ke penyidik. Lewat surat itu, pihak istri Sambo meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan di rumah. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan penyidik,” kata dia.
Menurut dia, Putri Candrawathi tak mungkin mendatangi Bareskrim. Dia mengatakan kondisi Putri masih terguncang dan trauma. Kondisi itu, kata dia, didapatkan dari psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya untuk mendampingi Putri.
Dia menyangkal bahwa kliennya mengalami luka fisik seperti memar. “Tidak ada sama sekali,” kata dia.
Selain soal pemeriksaan di rumah, Arman berharap penyidik dapat melakukan perekaman saat memeriksa kliennya. Dia mengatakan perekaman perlu dilakukan agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang. Menurut dia, pemeriksaan berulang akan sulit dilakukan karena Putri adalah korban kekerasan seksual. “Setiap pemeriksaan itu dia langsung down kondisinya,” kata Arman.
Putri akan diperiksa untuk dua laporan polisi yang berbeda. Laporan pertama adalah tentang dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat oleh pihak Putri sendiri. Sementara, laporan kedua adalah dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sopir Putri yang juga ajudan Ferdy Sambo. Laporan itu dibuat oleh keluarga Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam aksi tembak-menembak dengan sesama ajudan bernama Bharada E di kediaman Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Menurut polisi, tembak-tembakan ini bermula dari upaya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Sambo. Penyebab pasti tewasnya Brigadir J saat ini masih disidik oleh Bareskrim. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga masih menyelidiki tewasnya Brigadir J itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Laporan Istri Ferdy Sambo Sudah Naik Penyidikan