Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Keterangan Uji Balistik Kasus Brigadir J

Editor

Amirullah

image-gnews
Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. Penyelidikan kali ini mengenai senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. Penyelidikan kali ini mengenai senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memundurkan jadwal permintaan keterangan uji balistik dalam kasus penembakan Brigadir J. Awalnya permintaan keterangan dijadwalkan Rabu, 3 Agustus, tapi diundur menjadi Jumat, 5 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perubahan ini diminta oleh Ketua Tim Khusus Polri. Tim, kata Anam, masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM. 

“Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, 2 Agustus 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan uji balistik pada Rabu untuk melihat jenis senjata, kepemilikan, dan karakter pelurunya. Langkah ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa para ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya pada 1 Agustus lalu.

Keterangan Istri Ferdy

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan keterangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat krusial untuk menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Komnas HAM saat ini belum bisa mendapat keterangan dari Putri karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterangan Putri, kata Ahmad Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV. Menurut pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Bripda Ricky dan Bharada E, CCTV di rumah dinas itu rusak dan tidak berfungsi.

Ia mengatakan Bripda Ricky dan Bharada E mengaku tidak menyaksikan langsung pelecehan seksual terhadap Putri. Mereka, kata Taufan, hanya mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, tetapi tidak tahu kenapa teriakan muncul. 

“Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Ini problem besar. Jadi mau bertumpu pada siapa? Kan cuma ada keterangan pelaku atau keterangan korban pelecehan seksual, kan begitu,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dengan bukti terbatas ini, ia mengatakan Komnas HAM belum bisa menyimpulkan atau berspekulasi sebelum fakta-fakta terkumpul. Selain menunggu keterangan dari istri Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan mengkroscek apakah CCTV di lokasi benar-benar rusak.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

9 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

13 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

7 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat