TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memundurkan jadwal permintaan keterangan uji balistik dalam kasus penembakan Brigadir J. Awalnya permintaan keterangan dijadwalkan Rabu, 3 Agustus, tapi diundur menjadi Jumat, 5 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perubahan ini diminta oleh Ketua Tim Khusus Polri. Tim, kata Anam, masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.
“Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, 2 Agustus 2022.
Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan uji balistik pada Rabu untuk melihat jenis senjata, kepemilikan, dan karakter pelurunya. Langkah ini dilakukan setelah Komnas HAM memeriksa para ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan asisten rumah tangganya pada 1 Agustus lalu.
Keterangan Istri Ferdy
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan keterangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat krusial untuk menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun Komnas HAM saat ini belum bisa mendapat keterangan dari Putri karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterangan Putri, kata Ahmad Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV. Menurut pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Bripda Ricky dan Bharada E, CCTV di rumah dinas itu rusak dan tidak berfungsi.
Ia mengatakan Bripda Ricky dan Bharada E mengaku tidak menyaksikan langsung pelecehan seksual terhadap Putri. Mereka, kata Taufan, hanya mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, tetapi tidak tahu kenapa teriakan muncul.
“Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Ini problem besar. Jadi mau bertumpu pada siapa? Kan cuma ada keterangan pelaku atau keterangan korban pelecehan seksual, kan begitu,” kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa, 2 Agustus 2022.
Dengan bukti terbatas ini, ia mengatakan Komnas HAM belum bisa menyimpulkan atau berspekulasi sebelum fakta-fakta terkumpul. Selain menunggu keterangan dari istri Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan mengkroscek apakah CCTV di lokasi benar-benar rusak.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.