Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penembakan Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Ketahui 8 Fungsi Badan Reserse Kriminal

image-gnews
Sejumlah petugas kembali mendatangi rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam InspekturJenderal Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren tiga, Jakarta. Sabtu, 23 Juli 2022. Beberapa hari lalu telah dilakukan olah TKP oleh tim penyidik. Namun polisi belum mengumumkan hasil dari penyelidikan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah petugas kembali mendatangi rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam InspekturJenderal Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren tiga, Jakarta. Sabtu, 23 Juli 2022. Beberapa hari lalu telah dilakukan olah TKP oleh tim penyidik. Namun polisi belum mengumumkan hasil dari penyelidikan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Misteri kasus penembakan Brigadir Satu (Briptu) Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Perlu diketahui bahwa kasus baku tembak antarpolisi tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk dua laporan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan. 

Dugaan pelecehan dilayangkan kepada Brigadir J yang dituduh melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Namun, pihak keluarga Brigadir J tidak terima dengan tuduhan tersebut dan mengajukan laporan dugaan upaya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebab dinilai cukup pelik, pihak kepolisian menarik penanganan dan penyelesaian seluruh dugaan peristiwa tersebut di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini sekarang di wilayah Tim Khusus Internal Polri dengan komando dari Wakil Kapolri Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Agus Andrianto sebagai anggota.

Tugas dan Fungsi Bareskrim Polri

Berkaitan dengan keterlibatan Bareskrim pada kasus Brigadir J, lantas apa sebenarnya tugas dan wewenang dari Bareskrim Polri? 

Merujuk Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, dituliskan bahwa Bareskrim Polri merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolri. Dalam hal ini, Bareskrim bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, dan laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Bareskrim setidaknya menjalankan delapan fungsi sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan perencanaan dan administrasi kebutuhan personel, anggaran, peralatan khusus dan pendistribusiannya, serta pengajuan saran dan pertimbangan dalam rangka pembinaan karier personel.
  2. Pembinaan dukungan operasional, pemantauan, analisis dan evaluasi, kerja sama dan pengelolaan barang bukti.
  3. Pemantauan dan pengawasan penyelidikan dan penyidikan serta supervisi staf, pemberian arahan guna menjamin terlaksananya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai sistem dan metode.
  4. Pelaksanaan koordinasi, pengawasan, pembinaan, pemberian bantuan, bimbingan teknis dan administrasi penyidikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
  5. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kriminal nasional guna mendukung sistem pendataan fungsi kepolisian, kementerian, dan lembaga yang memerlukan serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
  6. Pembinaan terhadap bantuan teknis Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Kepolisian guna mendukung fungsi operasional lain.
  7. Pembinaan terhadap bantuan teknis laboratorium forensik (labfor) guna mendukung fungsi operasional lain.
  8. Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana transnasional, merugikan kekayaan negara, konvensional dan yang berdampak kontingensi, yang meliputi tindak pidana umum, khusus, korupsi, narkoba dan tertentu.

Terkait keterlibatan Mabes Polri melalui Bareskrim dalam kasus Brigadir J, Indonesia Police Watch atau IPW mendukung pengambilalihan yang dilakukan Bareskrim. Namun, IPW berpesan agar pihak kepolisian bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi segala realitas dan temuan dalam kasus tersebut.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, IPW: Polri Harus Terbuka Jangan Ada yang Ditutupi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

16 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah


Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

22 menit lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,usai menggelar rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya

Kementerian Imigrasi akan menyiapkan satu lokasi khusus untuk pengungsi Rohinya. Saat ini mereka tersebar di beberapa provinsi.


Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

23 menit lalu

Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.


Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

59 menit lalu

Kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Kaliabang, Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi, Jumat, 1 November 2024. Tempo/Adi Warsono
Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

Polisi masih belum bisa melakukan olah TKP di lokasi kebakaran pabrik pakan ternak di Bekasi yang terjadi Jumat kemarin


Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

1 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.


Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

4 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.


Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.


Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

5 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.