TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekjen DPP PDIP, Utut Adianto, menyebut seluruh persiapan dan berkas partainya telah lengkap untuk didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Senin, 1 Agustus 2022. Utut mengatakan, anggota partai yang akan didaftarkan ke KPU jumlahnya bakal mencapai ribuan orang sebagai persyaratan pendaftaran parpol.
"Anggota ada 477.777 orang. Ini simbol kemerdekaan dan kata Pak Bambang Pacul, 7 merupakan angka pertolongan," ujar Utut di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Ahad, 31 Juli 2022.
Utut menjelaskan, salah satu syarat pendaftaran parpol di KPU adalah data para kader yang dikumpulkan di tingkat provinsi harus mencapai 100 persen, kabupaten/kota 75 persen, dan kecamatan 50 persen. Utut mengklaim seluruh data para kader itu sudah terkumpul.
"Sampai tadi malam kami 100 persen di provinsi dan kabupaten/kota, dan mendekati 100 persen di kecamatan," kata Utut.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut partainya bakal menjadi partai pertama yang mendaftar Pemilu 2024 di KPU besok. Ia menyebut pihaknya berencana berjalan kaki dari DPP PDI Perjuangan menuju KPU yang berjarak sekitar 1,6 kilometer.
"Kami mendaftar yang pertama, ini merupakan instruksi dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas yang lalu," kata Hasto.
KPU membuka pendaftaran partai politik ini sejak 1-14 Agustus 2022 dari pukul 08.00 - 16.00. Khusus untuk hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. KPU nantinya bakal melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai saat pendaftaran dilakukan.
Sampai saat ini, sudah ada 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. Setelah memiliki akun Sipol, partai tinggal melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 di KPU.
M JULNIS FIRMANSYAH