INFO NASIONAL - Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku-buku pelajaran sekolah.
“DPR mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, Jumat, 29 Juli 2022.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek menarik peredaran buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas 7 untuk direvisi, lantaran ada kesalahan materi terkait konsep ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen.
Karena itu, Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan meminta Kemendikbud Ristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran. Hal ini, kata Andreas, guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah.
“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.
Andreas pun mengingatkan, penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi sebelum resmi diedarkan. Ia mengungkap, buku pelajaran tidak boleh asal dibuat karena bisa berdampak fatal. (*)