TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan itu diungkapkan Anam setelah Komnas HAM melihat isi rekaman kamera keamanan atau CCTV dari 27 titik yang memantau perjalanan rombongan keluarga Irjen Sambo dari Magelang sampai Jakarta atau lokasi kejadian perkara di Duren tiga.
"Hal yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, Brigadir Yosua masih hidup sampai Duren Tiga, tanpa kekurangan satu apa pun, itu paling penting," ujar Anam.
Namun, kata Anam, pihaknya belum bisa memeriksa CCTV yang ada di rumah Dinas Irjen Sambo.
Musababnya, dalam pemeriksaan tim laboratorium forensik dan siber Polri pada hari ini, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut CCTV tersebut masih diteliti pihak labfor.
"Itu masih diteliti labfor, karena masih ada satu proses baik di siber dan labfor yang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi diperiksa, secara prosedur hukumnya juga akan lemah. Makanya kami beri kesempatan mereka selesaikan dulu," ujar Anam di kantornya, Rabu, 27 Juli 2022.
Menurut Anam, Komnas HAM akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan tim laboratorium forensik dan siber Polri pada pekan depan untuk memeriksa CCTV tersebut.
"Minggu depan kami akan ketemu lagi dengan tim siber dan labfor. Kalau rusak misalnya kenapa rusak, bisa merekam atau tidak dan sebagainya, minggu depan akan kami dalami. Jadi ada prosesi pemeriksaan tim siber dan digital forensik kedua kalinya minggu depan," ujar Anam.
CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo dianggap salah satu alat bukti penting untuk menguak peristiwa kematian Yosua. Akan tetapi polisi sempat menyatakan bahwa kamera pengamanan di sana rusak sudah sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Belum Bisa Periksa CCTV di Rumah Dinas Irjen Sambo