Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Yakin Dia Akan Menyerahkan Diri

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media dengan menunjukkan foto dan surat DPO Mardani Maming, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. KPK resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming. TEMPO/Imam Sukamto
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media dengan menunjukkan foto dan surat DPO Mardani Maming, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. KPK resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf optimistis Mardani Maming DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi  akan menyerahkan diri. Mardani Maming jadi buronan KPK sejak kemarin. “Tentu kami harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri,” kata Yahya Cholil dalam keterangannya, Selasa, 26 Juli 2022.

Yahya Cholil turut menegaskan agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tunggu proses hukumnya saja, lah. Kami hormati proses hukumnya,” ujarnya.

Senada dengan Ketum PBNU, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media Mohamad Syafi’ Alielha mendorong Mardani Maming untuk patuh terhadap proses hukum di Indonesia. “Saya harap agar mengikuti proses hukum,” katanya.

Dia menyatakan bahwa PBNU tetap memberi perhatian agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Walapun dugaan Mardani menerima suap dan gratifikasi terjadi sebelum menempati jabatan di PBNU.

Namun demikian, PBNU memiliki kewajiban sosial untuk mendorong semua pihak menghormati ketentuan yang berlaku. “Meski kasus Mardani terjadi tidak dalam kaitan dengan jabatan sebagai Bendahara Umum, PBNU merasa punya tanggung jawab agar proses hukum bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, bagaimanapun juga kasus Mardani Maming bisa berpengaruh terhadap suasana kebatinan orang-orang NU. “Sedikit atau banyak, kasus ini juga berdampak pada psikologi warga Nahdliyin,” katanya.

KPK tetapka Mardani Maming DPO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK telah memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang dan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hingga masyarakat untuk menangkap tersangka kasus suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu.

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

Mardani menjadi buronan setelah KPK gagal melakukan upaya penjemputan paksa pada Senin kemarin, 25 Juli 2022. Upaya penjemputan paksa itu dilakukan setelah politikus PDIP tersebut mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan.

KPK pun telah mengumumkan ciri-ciri Mardani ke publik. Harapannya, masyarakat akan memberitahukan keberadaan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya misalnya tinggi badan 168 cm. Kemudian berat badan 75 (kg) rambut hitam warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," kata Ali.Ia menyatakan warga yang melihat atau mengetahui Mardani dapat memberikan informasi kepada KPK melalui nomor telepon (021) 25578300 ext 7171.

Baca juga: Sebar Ciri-Ciri Mardani H Maming, KPK Minta Bantuan Bareskrim dan Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

26 menit lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

43 menit lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

2 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

8 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

1 hari lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

Baik PP Muhammadiyah maupun PBNU menyerahkan pilihan menteri di kabinet Prabowo mendatang kepada presiden terpilih.