Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkumham Klaim Sudah Bahas 14 Isu Krusial RKUHP dengan Publik

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengatakan sudah membahas 14 isu krusial Rancang an Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dengan masyarakat. Sosialialisasi atau pembahasan dengan publik dilakukan di 12 kota, yang di mulai dari Medan pada 25 Februari 2021.

"Hasilnya kami olah lagi, itu diskusi intensif. Tapi terus terang kami udah diwanti-wanti, setiap ada diskusi apa pun, setiap ada partisipasi publik jangan lupa rekaman dan dokumentasi," kata Eddy saat wawancara dengan Tempo pada Senin, 25 Juli 2022.

Masuk 2022, kata dia, Kemenkumham melakukan penyempurnaan terhadap hasil sosialisasi dan kontemplasi tim pemerintah.

"Mengapa itu tidak kunjung kami buka? Bayangkan kita baca dari judul sampai penjelasan bagian akhir itu lebih dari 1.000 halaman, kan kami harus hati-hati sekali membaca," ujarnya. 

Setelah itu, kata dia, ada 7 hal yang disempurnakan. Pertama, 14 isu krusial. Kedua, kami mensinkronkan ancaman pidana satu dan yang lain. 
Ketiga, mensinkronkan juga dengan undang-undang di luar KUHP, termasuk UU TPKS. Keempat, melakukan ulang sistematisasi ulang KUHP, reposisi, substansi tidak berubah. 

"Kelima, kami memasukkan tentang penadahan dan kejahatan percetakan yang ada di draf 2015, entah dia tercecer, di draf 2019 nggak masuk. Itu betul-betul kealpaan, bukan disengaja, dibahas tapi tidak ada. Kami kaget juga lihat dokumentasi dan rekamannya. Akhirnya kami masukkan," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam, sinkronisasi batang tubuh dan penjelasan dan ketujuh menyempurnakan typo. Menurutnya, hal itu memerlukan waktu, agar tidak  terjadi kekurangan seperti Undang-undang Cipta Kerja, di mana merujuk ke pasal sekian, tapi pasalnya tidak ada.

Sekarang, kata dia, begitu sudah selesai baru buka lagi untuk ke publik. Selanjutnya terhadap hasil sosialisasi, hasil  diskusi intensif, setelah sosialisasi empat bulan dari Februari sampai Juni, tim pemerintah hampir setiap minggu kalau jedanya panjang paling dua minggu, selalu melakukan diskusi intensif dengan LSM.

"Kami punya rekaman semuanya, kami zoom. Makanya mohon maaf, yang paling fair menurut saya adalah temen-temen ICJR. Mereka bersuara keras tapi di sisi lain juga ‘lho pemerintah juga banyak mengakomodasi masukan ICJR’," kata dia. 

Baca juga: Pembahasan Ulang RKUHP Diminta Tak Hanya Dibatasi pada 14 Isu

HENDARTYO HANGGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

3 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba untuk mengikuti rapat pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

PKB telah menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB.


Jokowi Pastikan Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Welcoming Dinner High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships and Indonesia-Africa Forum II di Jimbaran, Bali, Ahad, 1 September 2024. Dok. Kemenkumham
Jokowi Pastikan Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Indonesia akan terus mendukung perkembangan global yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dengan negara sahabat di Afrika.


Yaqut Bantah Inisiasi Muktamar PKB Tandingan di Jakarta

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Yaqut Bantah Inisiasi Muktamar PKB Tandingan di Jakarta

Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis anggapan jika ia menginisiasi Muktamar PKB tandingan di Jakarta. Ia sebut itu muktamar yang sebenarnya.


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Kemenkumham Dorong Pelindungan Hak Cipta Novel AU

10 hari lalu

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua. Dok DJKI
Kemenkumham Dorong Pelindungan Hak Cipta Novel AU

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua ingatkan para penulis novel alternative universe atau AU untuk memperhatikan hak cipta karyanya. Apa lagi, kebayangan para penulis menggunggahnya di media sosial.


Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

11 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

Surat lamaran adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika mendaftar CPNS 2024. Berikut dua contoh dari Kementerian.


Menkumham Janji Segera Undangkan Revisi PKPU sesuai Putusan MK

13 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkumham Janji Segera Undangkan Revisi PKPU sesuai Putusan MK

Supratman mengatakan revisi PKPU akan segera diproses Kementerian Hukum dan HAM agar berkekuatan hukum.


Fraksi PDIP Sebut Tiga Institusi Ini Pegang Peranan Penting setelah RUU Pilkada Gagal Disahkan

14 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Fraksi PDIP Sebut Tiga Institusi Ini Pegang Peranan Penting setelah RUU Pilkada Gagal Disahkan

Fraksi PDIP mengingatkan, jika PKPU belum dapat diundangkan, KPU tetap wajib berpedoman pada putusan MK.


Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

15 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akan menggelar rapat kerja dan konsultasi nasional. Salah satu agendanya evaluasi penerapan UU Cipta Kerja.