Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Bilang Satu Saksi Mengaku Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah aksi masa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum & Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi 1.000 lilin atas tragedi meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang terjadi secara tragis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan indikasi pembunuhan terhadap Brigadir J semakin menguat. Kamaruddin mengklaim tim khusus Mabes Polri telah mengantongi bukti-bukti signifikan.

Bahkan, seorang saksi mengaku terlibat dalam pembunuhan itu. "Ini masih perlu diverifikasi," kata Kamaruddin sebagaimana dikutip dari Koran Tempo, edisi 23 Juli 2022. "Sudah ada bakal tersangka yang pertama, nanti dikembangkan kepada yang lainnya." 

Pengakuan inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan kepolisian untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan pembunuhan ini diduga melibatkan lebih dari satu orang. Baca berita selengkapnya Indikasi Pembunuhan Brigadir Yosua Menguat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brigadir J sebelumnya disebut tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (nonaktif), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kematian Yosua ini menarik perhatian publik karena terdapat berbagai kejanggalan. Kapolri Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

1 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.


Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

20 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

25 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

42 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

42 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

45 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

45 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

45 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

30 Agustus 2024

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.