Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah pengurus teras DPP PDI Perjuangan menggelar tabur bunga untuk memperingati Peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli 2021. Istimewa.
Sejumlah pengurus teras DPP PDI Perjuangan menggelar tabur bunga untuk memperingati Peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli 2021. Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korban dan keluarga korban kerusuhan 27 Juli 1996 meminta DPP PDIP betul-betul serius mendorong penyelesaian kasus Kudatuli. Sudah 26 tahun berlalu, kasus tersebut tidak juga jelas ujung pangkalnya.

"Jangan kami ini hanya dijadikan komoditas politik tahunan menjelang Pemilu. Seperti musim duren, mau Pemilu baru kami diundang. Kami lelah dengan semua retorika ini. Apa kami ini dianggap sebagai pelawak?" ujar Iwan Sanusi, anggota Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124, korban kasus Kudatuli, di Kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022.

Iwan menyebut, PDIP sebagai partai besar dengan kadernya yang juga menjabat sebagai presiden selama dua periode, mestinya bisa mendorong penuntasan tuntas kasus tersebut. "Tapi kasus 27 Juli sampai sekarang tidak masuk rekomendasi daftar pelanggaran HAM berat di masa lalu. Saya betul-betul kecewa, karena tanggung jawab DPP partai terhadap kasus ini mana, tidak ada," tuturnya.

Nathan Tulis, salah satu keluarga korban Kudatuli, berharap pemerintah juga mengambil inisiatif bergerak menyelesaikan kasus yang sudah terjadi puluhan tahun tersebut. "Kami ini memang buta hukum, tapi jangan sekali-kali kami dijadikan korban-korban politik," ujar dia di lokasi yang sama.

Peristiwa Kudatuli bermula dari dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Ketua Umum PDI hasil kongres Medan, Soerjadi, menyerbu dan menguasai Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang diduduki Ketua Umum PDI Kongres Surabaya, Megawati Soekarnoputri.

Upaya pengambilalihan kantor PDI itu membuat bentrokan berdarah pecah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat 5 orang tewas, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan. Sebanyak 22 bangunan terbakar dan 91 kendaraan bermotor hangus. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 100 miliar.

Pemerintah menuding Partai Rakyat Demokratik (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko sebagai dalang kerusuhan. Sebelum 27 Juli, hampir selama sebulan, aktivis PRD turut menggelar orasi di halaman kantor PDI. Adapun penyerbuan ini diduga kuat melibatkan unsur militer, Komando Daerah Militer Jaya. Saat itu, pemerintahan Soeharto tidak memberi restu pada PDI pimpinan Megawati.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, jika menggunakan instrumen hukum pidana, kasus Kudatuli ini memang sudah daluwarsa. Ia menyebut, kasus ini mesti dimasukkan dalam pelanggaran berat HAM supaya tidak daluwarsa.

"Apakah kasus ini bisa sampai ke pengadilan? Ya. Pakai instrumen pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, yang harus dilakukan saat ini adalah DPP PDIP berbicara dengan Komnas HAM sehingga mereka bisa merekomendasikan kasus 27 Juli ini sebagai pelanggaran HAM berat. Dengan demikian, baru bisa kita lakukan proses selanjutnya sampai dengan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc. Kalau tanpa ada rekomendasi dari Komnas HAM, kami enggak bisa ngapa-ngapain," ujar Guru Besar Hukum Pidana tersebut.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan bahwa sejauh ini status kasus 27 Juli sebagai pelanggaran HAM berat baru bersifat kajian. Pada 2003, memang ada rekomendasi kepada Komnas HAM menyelesaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat seperti kasus Tanjung Priok, kasus Petrus, hingga kasus DOM Aceh.

“Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan,” kata Sandra.

Menurutnya, penyelidikan pro justitia terhadap 27 Juli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM. Namun hal itu bisa berubah jika ada keputusan baru oleh sidang paripurna Komnas HAM. “Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan,” kata dia.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto berjanji partai akan terus mendorong penuntasan kasus Kudatuli. Ia meminta agar aparat pemerintahan bisa memberikan perhatian serius.

“Tentu saja kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan itu. DPP PDIP mengharapkan kepada Komnas HAM, jajaran pemerintah, Kejagung untuk betul-betul menindaklanjuti agar peristiwa kelam itu bisa diungkapkan siapa aktor-aktor intelektual yang berada di balik serangan kantor DPP PDI," ujar Hasto.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan berjanji mendorong penuntasan kasus tersebut lewat ranah hukum.

"Kami harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi. Kami minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas hingga otak intelektualnya, siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap,” ujar Trimedya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

5 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

17 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

19 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

20 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

23 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran