Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNRI Kukuhkan Wakapolri sebagai Guru Besar Kehormatan, Gatot Eddy Pramono Singgung Profesionalisme Polri

image-gnews
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan pidato saat apel Bakti Sosial Serentak di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan pidato saat apel Bakti Sosial Serentak di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI atau Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan oleh Universitas Riau (UNRI). Pengukuhan ini digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kampus Gobah, Universitas Riau secara tertutup, Rabu, 20 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan melalui live streaming di kanal Bid Humas Polda Riau, tampak acara yang dilakukan tertutup ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah Pejabat Utama Polri.

Berdasarkan putusan Menteri Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/MPK.A/KP05.00/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap. 

Berdasarkan putusan ini Mendikbudristek menetapkan Komjen Gatot sebagai dosen tidak tetap UNRI terhitung mulai 1 Desember 2021, dan diangkat dalam jabatan profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis. "Terima kasih pada semua yang turut andil. Amanah ini adalah tanggung jawab bagi saya untuk dapat terus mengabdi pada dunia pendidikan dan kepolisian, serta masyarakat," ujar Komjen Gatot Eddy Pramono.

Pengukuhan Wakapolri Gatot Eddy Pramono sebagai guru besar kehormatan Universitas Riau (UNRI), Rabu 20 Juli 2022. Foto dok. Humas Polda Riau

Dalam kesempatannya Komjen Gatot menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul pemolisian yang humanis dan formasi penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya kepolisian berkembang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang terus berubah. Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi.

"Hal itu mendorong pemolisian di seluruh dunia, untuk memberikan respon yang tidak hanya cepat, tetapi juga inovatif agar kepolisian mampu turut berkembang untuk tetap dapat menghadirkan keteraturan sosial," kata dia, dalam pengukuhannya sebagai guru besar itu.

Menurut Komjen Gatot, kepolisian sebagai bagian arsitektur birokrasi negara yang diberi mandat pokok untuk mendukung pemerintahan, dituntut untuk turut mengadopsi perkembangan tersebut sesuai perkembangan pada konsep dan praktik pemolisian.

Dijelaskannya, Peter Somerville menyebutkan tiga komponen dasar yang melatari perkembangan kepolisian, pertama konsep pemulihan dimana aturan dipelihara oleh masyarakat itu sendiri telah berkembang. Kondisi ini turut menuntut pemolisian juga mengikuti perkembangan zaman. 

Kedua, di tengah perkembangan tersebut masyarakat masih membutuhkan institusi yang dapat memelihara keteraturan, dan menjaga hak-hak serta kepentingan individu atau kelompok masyarakat saat berhubungan dengan sesamanya termasuk ketika menghadapi perubahan sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, dengan tuntutan dan kebutuhan tersebut, pemolisian harus berinteraksi secara kooperatif dengan masyarakat baik individu maupun kelompok untuk menjaga keseimbangan perannya sebagai penegak hukum dan ketertiban.

"Perkembangan inilah yang disebut sebagai upaya modernisasi pemolisian. Sebelum adanya kepolisian modern, polisi hanya disandarkan pada metode kepolisian tradisional yang mengukur peran polisi melalui kegiatan patroli, polisi rutin respon cepat terhadap panggilan, dan investigasi kejahatan dengan tujuan untuk mengurangi angka kejahatan," kata Komjen Gatot.

Ia menilai pola-pola dalam metode tradisional ini cenderung bersifat legalistik dan demokratik, sehingga dikhawatirkan tidak akan bisa mengatasi tantangan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang berkembang akibat globalisasi dan kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta demokratisasi. 

"Ditambah lagi kondisi masyarakat juga telah berkembang. Karenanya kepolisian tidak punya pilihan kecuali mendorong lahirnya pola-pola pemolisian yang terbarukan, salah satunya adalah pemolisian yang berbasis pada masyarakat," katanya.

Ia berharap penggalan sejarah ini dapat memberikan inspirasi kepada generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan mengimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi negara dan bangsa.

"Saya mengajak segenap Polri meningkatkan profesionalisme, humanisme dan keadilan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat. Keadilan abadi harus terus diperjuangkan sehingga keadilan itu jugalah yang menjaga peradaban kita," kata Wakapolri Gatot Eddy Pramono, yang dua hari lalu mengambil alih penuh kegiatan pada Divisi Propam Polri, setelah setelah pencopotan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

ANNISA FIRDAUSI  I  SDA

Baca: Ferdy Sambo Dicopot, Wakapolri Jalankan Tugas Kadiv Propam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

38 menit lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.