TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ini membuktikan Pak Kapolri berupaya semaksimal mungkin agar pengusutan perkara ini bebas dari ingar-bingar tekanan publik," ujar Politikus Gerindra itu lewat keterangannya, Selasa, 19 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022 mengumumkan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan ini menyusul kasus tewasnya Brigadir J di rumah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman juga mengapresiasi langkah Kapolri tersebut. Namun Politikus Demokrat itu menegaskan bahwa hal terpenting adalah penuntasan kasus penembakan Brigadir J.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Kapolri yang telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Tentu bukan soal penonaktifan-nya yang ditunggu-tungu oleh publik, melainkan pengungkapan secara objektif, transparan, dan akuntabel tentang apa yang sebetulnya terjadi," tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 19 Juli 2022.
Ia berharap Polri bekerja profesional atas peristiwa yang tengah terjadi di tubuh kepolisian. Benny berharap tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono berkerja secara transparan dan objektif.
Benny mengingatkan bahwa kredibilitas Polri diuji dalam peristiwa penembakan ini. "Semoga Kapolri bisa membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional".
DEWI NURITA