Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNJ Melakukan Uji Publik terhadap 12 Calon Panitia Seleksi Satgas Kekerasan Seksual

image-gnews
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Jakarta atau UNJ melakukan uji publik terhadap calon anggota panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus mereka. Ada 12 calon, dari dosen sampai mahasiswa.

"Para calon anggota panitia seleksi pada uji publik hari ini merupakan individu yang terpilih dan memiliki integritas," kata Rektor UNJ Komarudin dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.

Uji publik ini merupakan komitmen UNJ untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Setelah uji publik kelar, para calon akan dipilih dan diresmikan sebagai panitia seleksi tetap

Panitia inilah yang bakal menyaring anggota Satgas Kekerasan Seksual untuk periode 2022-2024. Adapun daftar 12 calon panitia tersebut yaitu sebagai berikut:

Unsur Dosen

1. Deasyanti (Dosen Psikologi, FPPsi)
2. Aip Badrujaman (Dosen Bimbingan dan Konseling, FIP)
3. Samsi Setiadi (Dosen Pendidikan Bahasa Arab, FBS)
4. Robertus Robet (Dosen Sosiologi, FIS)
5. Heryanti Utami (Dosen Usaha Perjalanan Wisata, FIS)
6. Meila Riskia Fitri (Dosen Sosiologi, FIS)

Unsur Tenaga Kependidikan

1. Wiwie Marwiyah
2. Sri Wuryani

Unsur Mahasiswa

1.  Monika Aprilia (FMIPA)
2. Ayu Virnanda (FMIPA)
3. Afaf Izzah Kamilah (FIP)
4. Rafidah Anwar (FIP)

Wakil Rektor UNJ Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Abdul Sukur menyebut UNJ sangat berkomitmen dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga, terbitlah Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan tersebut pada 9 Desember 2021.

Peraturan Rektor inilah yang jadi dasar pembentukan Satgas Kekerasan Seksual. Komarudin juga mengatakan UNJ sangat berkomitmen dalam persoalan kekerasan seksual. "Kami serius dalam urusan ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

Di sisi lain, Peraturan Rektor ini terbit usai ada kejadian dugaan pelecehan seksual di UNJ. Akhir tahun lalu, mencuat kabar seorang dosen di UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada merayu atau sexting ke beberapa mahasiswi.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan ada beberapa laporan dari mahasiswi terhadap dosen berinisial DA tersebut. “Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kampus dan kemudian diberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syaifudin kepada Tempo, Rabu, 8 Desember 2021.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Paristiyanti lalu meminta pihak UNJ untuk mengutamakan perlindungan pada korban dugaan pelecehan seksual. “Prinsip lindungi korban, lindungi korban, lindungi korban,” kata Paris kepada Tempo, Rabu, 8 Desember 2021.

Menurut Paris, Rektor UNJ sigap menanggapi kasus tersebut dan menyampaikan akan merampungkan peraturan rektor dan membentuk Satgas sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30. Paris juga menyebut pihaknya akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kementerian akan kawal dan melakukan akselerasi serta monev (monitoring evaluasi) ketat agar tuntas sekaligus mencegah kasus yang akan datang,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dan Menteri Hak Asasi Manusia Silvio Almeida memberikan isyarat selama peluncuran Program Hidup Tanpa Batas, serangkaian tindakan untuk martabat dan promosi hak-hak penyandang disabilitas, di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, 23 November 2023. REUTERS
Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat menteri HAM, Silvio Almeida, menyusul tuduhan pelecehan seksual


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Penyerang Valencia Rafa Mir Ditangkap Polisi karena Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

5 hari lalu

Pemain Sevilla, Rafa Mir saat bertanding melawan Barcelona dalam Liga Spanyol di Ramon Sanchez Pizjuan, Seville, Spanyol, 21 Desember 2021. REUTERS/Marcelo Del Pozo
Penyerang Valencia Rafa Mir Ditangkap Polisi karena Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Klub Liga Spanyol itu menyatakan bahwa mereka mengetahui penangkapan Rafa Mir dan akan bekerja sama dengan pihak pengadilan.


Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

6 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

Seorang perawat di Klinik Medika Utama, Cipadu, Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.


Winona Ryder Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hollywood

6 hari lalu

Winona Ryder. John Shearer/Invision/AP
Winona Ryder Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hollywood

Winona Ryder buka suara soal pelecehan seksual yang pernah ia alami di Hollywood dan mengubah pandangannya terhadap industri film.


Haechan NCT Bicara Nama Baik Grup Usai Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Taeil

7 hari lalu

Haechan NCT saat konferensi pers konser The Dream Show 2: In A Dream di ICE BSD, Sabtu, 4 Maret 2023. TEMPO/Marvela
Haechan NCT Bicara Nama Baik Grup Usai Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Taeil

Haechan menulis sebuah pesan tentang perjuangan dan kerja keras sebagai idol K-Pop serta komitmennya untuk menjaga nama baik NCT.


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

8 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.