Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan Pastikan Tunjangan Dokter Internship Tetap Diberikan

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan memastikan tunjangan atau Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship tetap diberikan. Walaupun, Kemenkes mengakui menyebut ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya review usulan revisi anggaran,” ujar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam keterangannya, Kamis, 14 Juli 2022.

Arianti menjelaskan keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship lantaran adanya review usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2022. Arianti mengatakan review dilakukan karena adanya perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi. Arianti mengatakan BBH dokter internship dipastikan akan dilakukan.

"Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016," kata Arianti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar surat edaran Kementerian Kesehatan dengan nomor DG.02.04/V/22.66 2022 tentang Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Anggaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship. Dalam SE tersebut, pemberhentian dilakukan sejak 29 Juni 2022. Pemberhentian itu disebut dilakukan sampai dengan terbit Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang baru.

"Dalam hal ini termasuk juga pembayaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip Indonesia untuk pembayaran Bulan Juni 2022 bagi semua peserta PIDI aktif," bunyi SE Kementrian Kesehatan itu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

9 menit lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

2 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
Sengketa Penggusuran Kantor, PKBI Adukan Pemkot Jaksel dan Kemenkes ke Ombudsman

PKBI melaporkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Kementerian Kesehatan kepada Ombudsman RI karena dituding merampas kantornya.


Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

8 hari lalu

Ilustrasi pembuatan obat di pabrik. Shutterstock
Harga Obat 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, Menkes Budi Sebut Sejumlah Faktor Penyebabnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia bisa lima kali lipat lebih mahal dari Malaysia.


PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Sebut Pengambilalihan Kantor oleh Kemenkes Tidak Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan pengambilalihan secara paksa kantor PKBI oleh Kemenkes tidak sesuai prosedur.


SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

8 hari lalu

Pengurus KBI mendirikan Posko Rumah Perjuangan PKBI sebagai simbol untuk tetap bertahan di kantornya yang telah diambil alih secara paksa oleh Kementrian Kesehatan Rabu, 17 Juli 2024. Tempo/Maulani Mulianingsih
SK Gubernur Ali Sadikin Jadi Dasar PKBI Pertahankan Kantornya dari Pengambilalihan oleh Kemenkes

PKBI menyatakan SK Gubernur DKI Ali Sadikin itu belum dicabut dan menjadi dasar bagi mereka menempati kantor di Jalan Hang Jebat.


Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

8 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Tuduhan Kemenkes Sewakan Ruangan Kantor, PKBI: Itu Kampanye Busuk Mereka

PKBI menuduh balik Kemenkes melakukan kampanye busuk soal penyewaan ruangan di kantor PKBI di Jalan Hang Jebat.


PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eko Maryadi saat ditemui Tempo di kantornya yang tengah dilakukan penertiban oleh aparat pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PKBI Bangun Posko sebagai Simbol Bertahan Usai Kantornya Diambil Alih Kemenkes

Eko mengatakan PKBI tidak rela kantornya diambil alih begitu saja oleh Kemenkes.


PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

11 hari lalu

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
PKBI Buka Posko Darurat Usai Kantornya Dikosongkan Aparat Gabungan

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membuka posko darurat usai kantor PKBI dikosongkan dan disegel aparat gabungan.


5 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Tingkatkan Ranking Kesehatan Indonesia

13 hari lalu

Ilustrasi dokter kulit memeriksa pasien. Foto: Freepik.com/Kroshka_Nastya
5 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Tingkatkan Ranking Kesehatan Indonesia

Untuk tingkatkan ranking kesehatan Indonesia, ahli menyarankan untuk fokus perbaikan layanan promotif preventif.