Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan Pastikan Tunjangan Dokter Internship Tetap Diberikan

Editor

Amirullah

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan memastikan tunjangan atau Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship tetap diberikan. Walaupun, Kemenkes mengakui menyebut ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya review usulan revisi anggaran,” ujar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam keterangannya, Kamis, 14 Juli 2022.

Arianti menjelaskan keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship lantaran adanya review usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2022. Arianti mengatakan review dilakukan karena adanya perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi. Arianti mengatakan BBH dokter internship dipastikan akan dilakukan.

"Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016," kata Arianti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar surat edaran Kementerian Kesehatan dengan nomor DG.02.04/V/22.66 2022 tentang Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Anggaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship. Dalam SE tersebut, pemberhentian dilakukan sejak 29 Juni 2022. Pemberhentian itu disebut dilakukan sampai dengan terbit Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang baru.

"Dalam hal ini termasuk juga pembayaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip Indonesia untuk pembayaran Bulan Juni 2022 bagi semua peserta PIDI aktif," bunyi SE Kementrian Kesehatan itu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

1 hari lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

1 hari lalu

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

Kontraktor Antam membeli dokter alias dokumen terbang dari dua perusahaan US$ 10 per ton nikel yang mereka jual ke smelter.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

2 hari lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

2 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

2 hari lalu

Jisoo BLACKPINK dalam video musik Flower. Foto: YouTube BLACKPINK
Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.


Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

2 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin rabies gratis pada seekor anjing di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

Rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal.


Hingga April 2023 Ada 11 Kasus Kematian karena Rabies, Kemenkes: Segera ke Faskes jika Digigit Anjing

5 hari lalu

Warga bersama hewan peliharaannya yang akan diberikan vaksin pencegahan penyakit rabies di Perkampungan Mangga Dua Selatan Rt 03 / Rw 07, Jakarta Pusat, Selasa 8 Januari 2019. Petugas Hewan sasaran pemberian vaksi ini antara lain: anjing, kucing, musang dan kera. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hingga April 2023 Ada 11 Kasus Kematian karena Rabies, Kemenkes: Segera ke Faskes jika Digigit Anjing

Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB), rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.


7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

7 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

Ketujuh startup itu yakni Neurabot, Pedis Care, Primaku, Little Joy, KITA, Lovecare, dan Riliv.


Sambut Hari Susu Sedunia, Menkes Ungkap Konsumsi Protein Hewani Masih Rendah

8 hari lalu

Ilustrasi anak minum susu. Shutterstock.com
Sambut Hari Susu Sedunia, Menkes Ungkap Konsumsi Protein Hewani Masih Rendah

Jelang Hari Susu Sedunia, Menkes menyebut konsumsi protein hewani seperti dari susu masih cukup rendah.


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

8 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.