Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Editor

Amirullah

image-gnews
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023. Dok. Waskita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyebutkan Indonesia darurat pelanggaran HAM di dunia bisnis. Organisasi itu menyoroti isu tersebut melalui dialog Pra-Konferensi bertajuk ‘Kabar Terbaru HAM dari Sektor Bisnis di Indonesia’, rangkaian acara menyambut Konferensi SDGs dan Sidang Umum INFID pada 19-20 Juli mendatang. 

INFID mencatat ada tiga sektor bisnis yang rentan pelanggaran HAM pada pekerjanya dan aspek lingkungan, yaitu akuakultur (budidaya perikanan), pertambangan, dan kehutanan. Ketiganya adalah tiga sektor vital yang menyangga perekonomian Indonesia.

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis. “Pertambangan dan perhutanan juga masuk dalam tiga sektor prioritas dalam RANHAM 2021-2025,” tertulis dalam keterangan INFID pada Rabu, 13 Juli 2022.

Di sektor tambang misalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara atau minerba per 6 September 2021 tembus Rp 42,36 triliun atau 108,33 persen dari target tahun 2021. Sayangnya, suburnya penghasilan itu sejalan dengan praktik pelanggaran HAM di dalamnya.

Sektor pertambangan dengan keragaman komoditi mineral terus menambah daftar riwayat negatif pada perlindungan HAM. Kasus Kendeng dan Wadas di Jawa Tengah adalah fenomena mutakhir bagaimana daftar riwayat negatif itu terus memanjang.

“Di beberapa tempat, kerentanan HAM datang dari bahaya lubang tambang, penggusuran lahan, pelanggaran hak ulayat, pengabaian komunitas lokal, hingga pengabaian dampak sosial ataupun lingkungan dari praktik ekstraksi.”

Contoh Kasus

Direktur Eksekutif Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Tongam Panggabea, menjelaskan di Sumatera Utara, konflik kehutanan adalah implikasi dari SK Menteri Kehutanan No. AK.579/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatra Utara dan pemberian konsesi Hutan Tanaman Industri kepada PT Toba Pulp Lestari.

Menurut Tongan, alokasi perizinan hutan adalah 40,46 juta hektare untuk perusahaan, 1,74 juta hektare untuk masyarakat, dan 41,2 ribu hektare untuk kepentingan umum. “Hal ini menunjukan kesenjangan yang sangat tinggi dalam sektor kehutanan,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tongam juga melihat bahwa sejumlah pasal justru memberi ruang terjadinya ‘kriminalisasi berlebih’ pada orang-orang yang seharusnya dilindungi hukum. Dalam konteks ini masyarakat adat dan warga lokal adalah dua pihak yang mungkin paling terdampak.

Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTH) tahun 2019 mencatat sebagian besar konflik terjadi antara perusahaan dan masyarakat, lalu disusul konflik pemerintah dan masyarakat. Di sektor pertambangan, salah satu problem mendasar dari kerentanan HAM adalah adanya kesenjangan regulasi tata kelola pertambangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Respons Kemerintah

Pemerintah menunjuk Kementerian Hukum dan HAM sebagai national focal point bisnis dan HAM sejak 2021. Kemenkumham sudah membentuk Gugus Tugas Nasional untuk Bisnis dan HAM di Indonesia yang salah satu tugasnya adalah menyusun Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) di Indonesia. 

“Kita sedang menunggu kerangka kebijakan bisnis dan HAM di Indonesia, menunggu dapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara lalu Perpres-nya disetujui oleh Presiden,” kata Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM Kemenkumham.

Hajerati juga menjabarkan upaya lain yang dilakukan pemerintah. Di antaranya adalah membangun aplikasi PRISMA untuk membantu pelaku bisnis mengevaluasi kebijakan dalam perusahaannya apakah sudah menegakan prinsip HAM berdasarkan pedoman internasional, United Nations Guiding Principles (UNGPs) on Business & Human Rights.

“Aplikasi ini bersifat voluntary self assessment dan sudah dipakai oleh beberapa perusahaan BUMN,” ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

1 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

Budiman Sudjatmiko, menampik bahwa rekan sesama aktivis Reformasi 1998 tak memberikan dukungan setelah menyatakan bakal menyokong Prabowo


Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

1 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

Menurut Budiman Sudjatmiko, Prabowo adalah menteri yang mendukung penyelesaian kasus hak asasi manusia.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

2 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

5 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

Beberapa peristiwa konflik agraria terjadi di Wadas, Kinipan, Kendeng, Dago Elos dan terakhir di Pulau Rempang. Apa saja penyebabnya?


Definisi Konflik Agraria, Apa yang Terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, dan Dago Elos?

6 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Definisi Konflik Agraria, Apa yang Terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, dan Dago Elos?

Dari mulai relasi kuasa yang timpang antara pihak berkonflik sampai penggunaan kekerasan menjadi penyebab konflik agraria. Termasuk di Pulau Rempang.


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

7 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


10 Proyek Pemerintah yang Ditolak Masyarakat, Ada Rempang hingga IKN

8 hari lalu

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
10 Proyek Pemerintah yang Ditolak Masyarakat, Ada Rempang hingga IKN

Daftar proyek pemerintah yang ditolak masyarakat, di antaranya Rempang Eco-City, Wadas dan IKN


Pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 Diikuti Peserta dari 36 Negara

10 hari lalu

pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 (IEE Series 2023) digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, 13 - 16 September 2023. (Dok Pamerindo)
Pameran Indonesia Energy & Engineering 2023 Diikuti Peserta dari 36 Negara

Total sebanyak 2.100 perusahaan nasional maupun internasional dengan lebih dari 6.000 produk ikuti pameran Indonesia Energy & Engineering 2023.


Motor Sights Perkenalkan 2 Truk Baru untuk Pertambangan

10 hari lalu

PT Motor Sights International (MSI) memperkenalkan dua truk barunya H3000S dan L3000 dalam ajang Indonesia Energy & Engineering (IEE) atau Mining Indonesia 2023 di JIExpo Kemayoran, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Motor Sights Perkenalkan 2 Truk Baru untuk Pertambangan

Selain dua produk barunya, Motor Sights juga memamerkan produk dump truck X3000 8x4 AMT (420 HP) dan F3000 6x4 (345 HP) untuk pertambangan.


39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

11 hari lalu

Usman Hamid
39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

Tragedi Tanjung Priok juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi.