INFO NASIONAL – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau program tilang elektronik merupakan program penting yang masuk dalam daftar prioritas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan ETLE, interaksi antara Polisi Lalu Lintas (polantas) dengan pengguna E-Tilang jalan raya bakal berkurang signifikan.
“Hal itu diharapkan dapat meminimalisir perilaku menyimpang dalam penegakan hukum di jalan raya. Baik di sisi petugas kepolisian maupun masyarakat. Dengan ETLE, masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas tidak akan bisa mengelak. Sebab, penindakan hukum dilakukan secara elektronik,” ungkap sebuah tulisan dalam buku “Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi”.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, lanjut tulisan itu, ingin program tersebut diperluas, dia juga meminta Polisi Lalu Lintas melaksanakan proses tilang sesuai prosedur. Sigit tidak ingin mendengar lagi istilah titip sidang. Dia ingin penegakan hukum di jalan raya diawasi dan dilaksanakan secara penuh.
Pertama kali diluncurkan 4 Maret 2021, ETLE dapat mendeteksi antara lain pelanggaran apil (alat pemberi isyarat lalu lintas), pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil – genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, serta pelanggaran keabsahan STNK bagi pengguna jalan yang tetap berkendara meski STNK belum diperpanjang.
Saat ini ETLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia yang terpasang di 286 titik dan bekerja sama dengan pihak Jalan Tol sebanyak 30 lebih kamera. Mereka mengandalkan 12.049 CCTV yang tersebar di 289 lokasi untuk melakukan tilang elektronik. Dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana CCTV, Polda Metro Jaya dan Polda Jatim menduduki peringkat teratas. Puluhan polda lainnya masih terus mengupayakan penambahan CCTV.
Sementara delapan polda yang belum menerapkan ETLE diharapkan menyusul tahun ini. ETLE program penting yang nantinya menjadi tulang punggung penegakan hukum di jalan raya. Korlantas Polri menargetkan seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi bulan September 2022 nanti.(*)