TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK utuk mengikuti sidang kode etik hari ini, Senin, 11 Juli 2022. Lili hadir tanpa terpantau awak media yang menunggu di pintu utama karena diduga masuk melaui pintu belakang.
Sidang digelar di dalam Gedung KPK secara tertutup. Sebelum Lili datang, dua anggota Dewas KPK, yakni Syamsuddin Harris dan Harjono sudah terlihat hadir sekitar pukul 09.30 WIB.
"Mudah-mudahan ada kejutan," ujar Syamsuddin memberikan komentar soal sidang Lili hari ini.
Sidang etik Lili KPK ini imbas dia menerima tiket MotoGP Mandalika. Ia diduga berupaya memanipulasi penerimaan pemberian tiket dan akomodasi tersebut dari PT Pertamina (Persero). Upaya tersebut agar seolah-olah tidak menerima pemberian dari perusahaan BUMN itu.
Sumber Tempo menjelaskan, uang untuk membayar tiket dan akomodasi diduga diberikan oleh Mitra Tours and Travel, agen perjalanan yang merupakan bagian dari perusahaan Pertamina lewat PT Patra Jasa.
Kemudian ajudan Lili, Oktavia Dita Sari, menyerahkannya kepada pejabat Pertamina, agar seolah-olah membeli tiket dan akomodasi itu. Pembelian tiket dibuktikan dengan kuitansi per Februari 2022, namun ditemukan terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Padahal PPN 11 persen ditetapkan lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 1 April 2022. Penegak Hukum yang menjadi sumber Tempo tersebut juga mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah memiliki bukti keterangan saksi yang menguatkan.
Sebagaimana diketahui, masalah dugaan pelanggaran kode etik ini berawal dari laporan yang diterima Dewan Pengawas KPK pada Maret lalu. Lili bersama 10 orang dalam rombongannya diduga mendapat tiket MotoGP 2022 Mandalika kategori Granstand Premium Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret 2022.
Lili Pintauli juga diduga mendapat fasilitas menginap selama sepekan pada 16-22 Maret 2022 di Amber Lombok Beach Resort. Pemesanan tiket balapan motor dan akomodasi tersebut diduga menggunakan jasa Mitra Tours and Travel.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Sudah Teken SK Soal Pengunduran Diri Lili Pintauli KPK
M JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.