Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACT Diduga Selewengkan Rp 138 Miliar Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Mantan Presiden ACT, Ahyudin usai diperiksa polisi terkait penyelewengan dana umat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.  Menurut Ahyudin pemeriksaan akan berlanjut pada Senin depan 11 Juli. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan Presiden ACT, Ahyudin usai diperiksa polisi terkait penyelewengan dana umat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Menurut Ahyudin pemeriksaan akan berlanjut pada Senin depan 11 Juli. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR Rp 138 miliar.

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Tempo, Sabtu, 9 Juli 2022.

Nurul mengatakan pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR US$ 144.500 atau setara Rp 2.066.350.000,- yang tidak dapat dikelola langsung, melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan, dalam hal ini melalui ACT.

“Dan pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak ACT sudah membuatkan format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak Boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR,” ujarnya.

Namun, ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai, serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

“Diduga pihak ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dana tersebut diduga juga digunakan untuk mendukung fasilitas, serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus atau Presiden ACT Ahyudin dan Wakil Ketua Pengurus atau Vice President ACT Ibnu Hajar (IH).

Selain mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing, Yayasan ACT juga mengelola beberapa dana sosial/CSR dari beberapa perusahaan, serta donasi dari masyarakat, di antaranya Donasi Mayarakat Umum; Donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional; Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional; serta Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga.

“Selanjutnya, pada saat pengelolaannya, donasi-donasi tersebut terkumpul sekira Rp 60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap 10-20 persen atau Rp 6 –  Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan, sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” ucapnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

15 jam lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

1 hari lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW menilai alat sadap Pegasus ini membahayakan keberlangsungan negara demokrasi. Sebab, Pegasus disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

4 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

4 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

5 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

14 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

19 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.