Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Belum Membuahkan Hasil

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -  Polisi masih berupaya mencari keberadaan tersangka kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani, di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis, 7 Juli 2022. Puluhan polisi gabungan Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Jombang bersenjata tameng  dikerahkan mengepung lokasi pesantren asuhan Muhammad Mukhtar Mukthi itu sejak pagi tadi.

Polisi berusaha menjemput paksa Subchi yang diyakini bersembunyi di bangunan induk pondok itu.

"Informasinya dia masih di dalam, kami masih berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto pada wartawan.

Dirmanto menyatakan dalam upaya menjemput paksa anak pimpinan pondok itu, polisi sempat dihadang ratusan massa. Polisi pun bertindak tegas dengan menangkap sekitar 60 orang.

Menurut Dirmanto massa yang ditangkap merupakan simpatisan dari luar pondok setempat. Mereka datang diangkut truk bak terbuka, kemudian melakukan kegiatan zikir di dalam pesantren.

"Kami menjaga kondusivitas di dalam pondok, massa dari luar kami amankan, kami pilah-pilah," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirmanto menuturkan polisi masih menyisir area Pondok Pesantren Shiddiqiyah seluas 5 hektare itu. Dirmanto mengaku polisi belum mengetahui lokasi tepatnya persembunyian Subchi karena di dalam pondok terdapat sejumlah bangunan. "Kami sedang menyisir satu per satu," ujarnya.

Dirmanto membantah informasi yang beredar bahws Kasat Reskrim Polres Jombang dilarikan ke rumah sakit karena disiram air panas ketika suasana chaos. Ia juga tak mendengar kabar bahwa Mukhtar Mukthi akan menyerahkan sendiri anaknya ke Polda Jatim.|

"Yang jelas kami sedang proses mencari tersangka, kami tidak tahu info-info itu. Termasuk anggota yang katanya tersiram air panas, sepertinya tidak ada tadi," ucap dia.

Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok tersebut sejak akhir 2019. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Jombang. 

Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini setelah Subchi tak kooperatif. Dia selalu mangkir dari panggilan penyidik. Polisi pun sempat kesulitan membawa paksa Subchi karena dihalang-halangi simpatisan pesantren. Selain itu, pimpinan Pondok Pesantren Sadiqiyah  Muhammad Mukhtar Mukthi sempat meminta polisi untuk tak melanjutkan kasus tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjabat Sementara Bupati Kediri Hadiri Jombang Fest 2024

21 hari lalu

Penjabat Sementara Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menghadiri pembukaan Jombang Fest 2024, di Jombang, Jawa Timur, pada Senin 14 Oktober 2024. 
 Dok. Pemkab Kediri
Penjabat Sementara Bupati Kediri Hadiri Jombang Fest 2024

Event Jombang Fest 2024 diselenggarakan sebagai bagian rangkaian acara peringatan hari jadi ke-114 Kabupaten Jombang


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

35 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

53 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Fakta Penting Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Uang Habis Karena Judi Online

10 Juni 2024

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/Willi Irawan
Fakta Penting Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Uang Habis Karena Judi Online

Fakta-fakta polwan yang bakar suami di Mojokerto. Salah satunya karena suami gemar judi online.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Sebulan

8 Juni 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Sebulan

Hasil penyelidikan sementara, terdapat empat santriwati yang menjadi korban pencabulan santriwati ini, satu di antaranya diduga disetubuhi.


Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

9 Mei 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

23 Maret 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


153 Tahun Kelahiran Hasyim Asy'ari Pendiri Nahdlatul Ulama, Berikut Resolusi Jihad NU

14 Februari 2024

KH Hasyim Asy'ari. Wikipedia
153 Tahun Kelahiran Hasyim Asy'ari Pendiri Nahdlatul Ulama, Berikut Resolusi Jihad NU

Hasyim Asy'ari, lahir pada 14 Februari 1871 di Kabupaten Jombang. Ini sekilas kisah pendiri Nahdlatul Ulama dan Resolusi Jihad NU.