"

Ricuh Babarsari, Tokoh Masyarakat Tiga Daerah Bertemu di Polda DIY

Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kericuhan yang terjadi antara dua kelompok masyarakat tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Kericuhan yang terjadi antara dua kelompok masyarakat tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan tokoh masyarakat dari perwakilan Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta, di Markas Polda DIY Rabu 6 Juli 2022. Pertemuan itu menindaklanjuti agar kericuhan yang terjadi di Babarsari dan Jambusari Sleman yang terjadi pada 2 dan 4 Juli, tidak berlanjut.

"Kapolda meminta semua pihak bisa menjaga kondusifitas, cooling down, menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Rabu, 6 Juli 2022.

Pertemuan itu dihadiri Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar, tokoh masyarakat dari NTT di Yogya yakni John S Keban, Daniel Damaledo, dan Hillarius Ngaji Merro. Adapun tokoh dari masyarakat Maluku di Yogya diwakili Jacky Latupeirissa dan Kristovel. Kemudian tokoh Papua di Yogya yakni Beny Dimara dan Renaldy.

Tokoh asal NTT John S Keban mengatakan penanganan hukum dan perkara merupakan kewenangan kepolisian. Ia meminta warga NTT yang ada di Yogyakarta harus bisa menjaga hubungan baik dengan seluruh masyarakat, baik dari wilayah Timur Indonesia maupun dari daerah lain. 

“Kapolda menjamin seluruh keamanan, anak-anak NTT semua harus kembali ke kos, tidak ada lagi sweeping. Kalau masih ada, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku," kata Keban.

Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Keban pun meminta para mahasiswa tidak gampang terprovokasi unggahan media sosial soal ricuh Babarsari. "Keributan harus dihentikan dan semuanya harus ikut mewujudkan keamanan di Yogya. Percayakan semua kepada polisi," kata dia.

Perwakilan tokoh Maluku Jacky Latuperissa menambahkan dari pertemuan itu semua pihak telah sepakat permasalahan harus sudah selesai dan proses hukum ditangani polisi. “Yogyakarta Kota Pendidikan, harus dijaga bersama,” ujarnya. 

Adapun tokoh perwakilan Papua Beny Dimara mengatakan Polda DIY telah menjamin proses hukum dari peristiwa yang terjadi akan dilakukan secara profesional. "Maka semua mahasiswa wajib menjaga ketentraman dan kedamaian. Harus tenang, berikan kewenangan kepada polisi,” katanya. 

Dari kericuhan yang terjadi, polisi telah menetapkan dua tersangka dari kejadian di Jambusari, buntut kericuhan di Babarsari. Dua tersangka masih diburu dan salah satunya masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi akan menuntaskan penangan kasus sesuai ketentuan. Semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum berlaku. "Kami meminta masing-masing pihak proaktif membantu untuk percepatan penangan kasusnya," kata dia.

Baca juga: Buntut Kericuhan Babarsari, Polda Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

2 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

2 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.


Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

2 hari lalu

Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

Pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di sebuah wisma di kawasan Kaliurang berhasil ditangkap tim Polda DIY.