INFO NASIONAL - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan Pancasila harus menjadi prinsip dasar dalam melaksanakan tugasnya (working ideology).
“Tugas ASN adalah mengaplikasikan Pancasila dalam Logos atau pengetahuan, Ethos semangat bekerja dan Pathos kesetiakawanan serta menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bekerja” ujarnya saat membuka acara “Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)” di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 5 Juli 2022.
Benny menuturkan, kesadaran kritis kerap hilang di era dunia digital. Menghadapi era digitalisasi ini, sudah seharusnya ASN membumikan nilai-nilai Pancasila melalui ruang digital karena saat ini masih banyak ruang dan waktu disi oleh berita-berita bohong, ujar kebencian, bahkan hampir semua lini terkena virus radikalisme yang ingin menggantikan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain.
“Dalam sejarah kita dapat belajar Ideologi Pancasila tidak hanya menjadi falsafah tetapi juga menjadi alat pemersatu, Pancasila menjadi dasar dari segala dasar dan sumber dari segala sumber” kata Benny. “Orang Indonesia yang mengakui hidup di bumi Indonesia maka Ideologinya harus Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai living Ideology.”
Prinsip ini senada dengan pernyataan Presiden Jokowi pada 1 Juni silam di Ende, Pancasila harus menjadi living dan working Ideology.
Maka, ASN harus menghayati Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan agama, multikultur, solidaritas dan gotong royong. “Saatnya ASN bijak menggunakan lima jarimu, jangan menyebarkan kebencian, virus-virus radikal dan rasa permusuhan. Gunakan teknologi menjadi alat pemersatu, alat kemajuan dan sarana untuk membangun peradaban. ASN adalah panggilan untuk mengabdi melayani,” ucap Benny.
Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengatakan dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebukan ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni nilai dasar, kode etik dan kode perilaku.
“Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah” ujarnya.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bukan sekadar untuk mengubah karakter peserta, tetapi mendorong peran ASN dalam membangun bangsa.
“Keterlibatan ASN di seluruh jalur pengabdian dan pembangunan bangsa, juga kami harus mampu memberikan pencerahan, masukan-masukan yang konstruktif dan memiliki resonansi kepada masyarakat, sesuai fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sekaligus bertugas mempererat persatuan dan kesatuan NKRI”, katanya.
Ia juga melaporkan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti 140 orang/ASN dari dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat.
“Diklat ini kami selenggarakan mengacu kepada Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, selama 32 jam pelatihan, diampu oleh para Pengajar yang akan memberikan transfer pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta, diselenggarakan secara terstruktur, terencana, dan terorganisir untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menguatkan ideologi Pancasila di setiap aktivitasnya sebagai ASN, sekaligus sebagai duta-duta Pancasila yang akan mensosialisasikan, menanamkan, membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat,” tutur Baby Siti.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT Ir. Yohanes Oktavianus, M.M menyampaikan Ideologi Pancasila harus dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh Tumpah Darah Indonesia dalam menghadapi berbagai komponen yang mengancam keutuhan NKRI.
“ASN sebagai salah satu komponen bangsa memiliki peran dan kewajiban dalam membangun kehidupan bangsa dan negara melalui penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
ASN sebagai salah satu motor penggerak dalam pengamalan Pancasila harus memberikan penguatan makna Pancasila itu sendiri, yang bermula dari diri secara individu untuk selanjutnya menjadi penguatan bersama di masyarakat. “Seorang ASN harus benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Yohanes.
Kebangsaan dan Nasionalisme tidak tumbuh secara otomatis, diperlukan pengembangan dan penyadaran. Pemahaman tentang wawasan kebangsaan diharapkan dapat mengokohkan semangat kebangsaan dan rasa Nasionalisme dalam mewujudkan rasa cinta pada Tanah Air.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa, memberi inspirasi untuk memaknai nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia. (*)