Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Temuan Majalah Tempo dan Tanggapan ACT Soal Isu Penyelewengan Dana Donasi Hingga Konflik di Internal

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Dia menanggapi masalah penyelewengan dana donasi hingga soal aliran dana untuk membiayai terorisme. 

Masalah yang mendera ACT itu terungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. dengan judul "Kantong Bocor Dana Umat". Ibnu menyatakan bahwa sebagian dari laporan itu benar.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. "Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar".

Majalah Tempo menelusuri soal penyelewenangan dana oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin, pemotongan dana donasi, masalah keuangan hingga konflik di tubuh lembaga tersebut. 

Berikut fakta temuan Tempo dan tanggapan ACT:

1. Gaji Fantastis

Majalah Tempo menyebutkan bahwa Presiden ACT Ahyudin sempat menerima gaji jumbo hingga Rp 250 juta per bulan.    Selain itu, pejabat senior vice president juga disebut menerima Rp 200 juta, vice president dibayar Rp 80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Sementara itu, kondisi keuangan perusahaan diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program.

Ibnu membenarkan gaji petinggi lembaganya khususnya jabatan presiden sempat mencapai Rp 250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

Menurut Ibnu, untuk pimpinan tidak dikenal gaji, melainkan biaya operasional. Kata dia, biaya operasional tersebut berubah-ubah dan juga bergantung jumlah donasi yang masuk.

"September 2021, kondisi filantropi menurun secara signifikan, sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.

Kata Ibnu, saat ini dilakukan penurunan gaji hingga 50-70 persen. Ibnu menyebut, gaji pimpinan tertinggi lembaganya kini tidak lebih dari 100 juta.

Ia menjelaskan, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen.

"Rasionalisasi pun kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber daridonasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


36 Tahun Sultan Hamengkubuwono IX Wafat, Banjir Air Mata Menuju Imogiri

6 hari lalu

Prosesi pemakaman Sultan Hamengkubuwono IX. Foto: Istimewa
36 Tahun Sultan Hamengkubuwono IX Wafat, Banjir Air Mata Menuju Imogiri

36 tahun lalu, ribuan orang turut mengantarkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX ke peristirahatannya yang terakhir di Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri.


Kilas Balik Kabar Duka 36 Tahun Lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX Wafat di Washington DC

6 hari lalu

Prosesi pemakaman Sultan Hamengkubuwono IX. Foto: Istimewa
Kilas Balik Kabar Duka 36 Tahun Lalu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX Wafat di Washington DC

Pada 36 tahun lalu, tepat 2 Oktober 1988, Sri Sultan Hamengkubuwono IX wafat. Kabar dukanya pun terkirim dari Washington DC sampai Indonesia.


Proyek Food Estate di Merauke, Pertaruhan Jokowi dan Prabowo

14 hari lalu

Dalam proyek food estate di Merauke, Papua Selatan, Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto  bersaing mewujudkannya.
Proyek Food Estate di Merauke, Pertaruhan Jokowi dan Prabowo

Food Estate di Merauke mendapat sorotan publik. Proyek pertaruhan Prabowo dan Jokowi untuk ketahanan pangan nasional.


Laporan Majalah Tempo: Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian, Apa Saja?

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di depan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Laporan Majalah Tempo: Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian, Apa Saja?

Kabinet Prabowo Subianto ditengarai bakal lebih gemuk dari kabinet Presiden Jokowi, demikian dilaporkan Majalah Tempo edisi 22 September 2024.


150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

16 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

17 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

19 hari lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?


Majalah Femina: Jatuh Bangun Majalah Perempuan di Tengah Hiruk-pikuk Media Hard News

19 hari lalu

lustrasi cover Majalah Femina. Foto : X
Majalah Femina: Jatuh Bangun Majalah Perempuan di Tengah Hiruk-pikuk Media Hard News

Majalah mingguan ini diterbitkan Femina Group yang dikerjakan sepenuhnya oleh perempuan dan berisi soal perempuan. Bagaimana perjalanan majalah ini?


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

19 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.