4. ACT Bantah Kudeta Pimpinan Sebelumnya
ACT melakukan restrukturisasi organisasi pada Januari 2022. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, juga dilakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.
Ibnu menyatakan bahwa Ahyudin mundur secara baik-baik. Selain itu, menurut Ibnu, perlu pergantian kepemimpinan karena Ahyudin sudah memimpin ACT selama 17 tahun.
"Kalau teman-teman mengenal sosok beliau, kepemimpinannya gaya kepemimpinan yang one man show, cenderung otoriter, Sehingga ini dari organisasi terjadi ketidaknyamanan sehingga sepakat dinasihati dan beliau memilih untuk memundurkan diri," kata Ibnu.
Ibnu menilai, sikap kepemimpinan Ahyudin yang one man show itulah yang menyebabkan timbul beragam masalah di internal ACT.
"Maka dari itu, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu.
Dalam wawancara dengan Majalah Tempo, Ahyudin, menyebut dirinya dikudeta oleh para koleganya. Dia juga menyatakan difitnah oleh sejumlah orang atas penyelewengan dana tersebut.
"Saya dikudeta. Saya dipersepsikan seolah-olah memanipulasi keuangan. Di media sosial, saya ditulis seakan-akan seorang maling besar dan keluarganya makan duit haram. Jika tuduhan itu benar, saya seharusnya dilaporkan ke penegak hukum," kata dia.
Ahyudin juga membantah telah menyelewengkan dana lembaganya itu. Dia mengakui terlilit sejumlah cicilan dan meminjam uang dari lembaganya.
“Kalau saya tidak punya uang, boleh dong saya pinjam ke lembaga,” ujarnya dalam wawancara dengan Majalah Tempo. “Saat ini saya terlilit cicilan rumah, cicilan mobil, bahkan biaya sekolah anak. Jika saya membawa kabur duit lembaga dari mana logikanya?”
5. Bantahan ACT soal aliran dana untuk kelompok teroris
Laporan Majalah Tempo membuat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya mengendus aliran dana ACT untuk kepentingan pribadi petingginya. Tak hanya itu, Ivan bahkan menyatakan ada dugaan aliran dana untuk kelompok teroris.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, Senin, 4 Juli 2022.
Ivan menyatakan PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan lembaga filantropi itu ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Ibnu membantah keterangan Ivan itu. "Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata dia.
DEWI NURITA|MAJALAH TEMPO