Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Dirjen Kemendag Oke Nurwan Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Impor Garam

image-gnews
Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Garam di Kejaksaan Agung RI, Senin, 4 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Garam di Kejaksaan Agung RI, Senin, 4 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan kehadirannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam pada Kementerian Perdagangan 2016-2022.

“Sementara masih sekitar regulasi dari mulai 2015 ada regulasi ini, ada ini, kenapa, dan sebagainya. Sementara itu aja,” katanya kepada wartawan ketika ditemui di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Untuk pemeriksaan hari ini, Oke dijadwalkan hadir pukul 9.00 WIB. Namun, ia datang ke Kejaksaan sekira pukul 13.00 WIB lantaran ada rapat pimpinan. “Saya datang jam 1 dan baru masuk setengah 2,” ujarnya.

Ia tidak bisa membeberkan pertanyaan dan dokumen apa yang dibawanya karena hal tersebut merupakan materi pemeriksaan dan wewenang Kejaksaan. Ia hanya mengatakan untuk pertanyaan awal, ia ditanyai maslah regulasi dan pengembangan kebijkan impor garam dan pemanggilannya kali tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

Ketika ditanya soal nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam dan siapa saja yang diperiksa, Oke mengaku tidak mengetahui. Sebab, hari ini, Kejaksaan Agung memanggil 22 orang dari Kemendag untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Oke Nurwan mengatakan bahwa masa baktinya di Kemendag sudah berakhir alias pensiun per 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 saksi dalam dugaan kasus korupsi izin impor garam. Salah satu saksi yang diperiksa antara lain berinisial DE.

DE adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. “Inisial DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana, Senin, 4 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Selain DE, ada tiga nama lagi yaitu berinisial M selaku Direktur Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015, AM selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, dan TL selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan 2014-2015.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Alasan Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam ke Penyidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

10 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.


Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

10 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.


Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

17 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

Semua CV afiliasi dari 5 smelter disebut memiliki surat perintah kerja (SPK) pengangkutan yang diterbitkan oleh PT Timah.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

1 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.


Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

3 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

Sandra dewi jadi saksi persidangan suaminya Harvey Moeis, terdakwa korupsi timah. Ia beri alasan ke anaknya, ayah mereka sedang wajib militer.


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

4 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

4 hari lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

4 hari lalu

(Dari kanan) Director of Hongkong Global Convention & Exhibition Group (HKGEC) Lawrence Liu, Ketua Umum Asian Trade, Tourism and Economics  Council (ATEC) Budihardjo Iduansjah, Tenaga ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, Public Relations of Indonesian electric Motorcycle industry Association Rini Sinaga dalam acara CSE Asian di ICE BSD City, Tangerang pada Rabu, 9 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perkuat Perdangan di Pasar Global, CSE Asia 2024 Akan Digelar di ICE BSD City

CSE Asia 2024 siap digelar di ICE, BSD City, Tangerang, Banten pada 14-16 November. Hal itu untuk memperkuat sektor perdagangan pasar global


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

5 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.