Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Yaqut Bakal Beri Sanksi Tegas Travel Haji Bermasalah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Peziarah Muslim mengelilingi Kakbah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci  Mekah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022. Arab Saudi menyambut kembali para peziarah untuk musim haji 2022, setelah kerajaan melarang pelancong asing selama dua tahun terakhir karena pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). REUTERS/Mohammed Salem
Peziarah Muslim mengelilingi Kakbah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022. Arab Saudi menyambut kembali para peziarah untuk musim haji 2022, setelah kerajaan melarang pelancong asing selama dua tahun terakhir karena pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan travel tersebut dianggap menyalahi aturan dan mengakibatkan 46 calon jemaah haji Indonesia mesti dipulangkan setelah tiba di Arab Saudi.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Kami akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.

Dia mengatakan, setiap penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah tidak boleh mempermainkan nasib orang yang ingin beribadah. Walau begitu, Yaqut tidak merinci sanksi dan prosedur seperti apa yang bakal menjerat perusahaan travel bermasalah itu. “Kami akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, 46 calon jemaah haji Indonesia tertahan setibanya di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022. Mereka tidak lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Pihak PT Alfatih Indonesia Travel mengatakan visa yang dibawa merupakan dari Singapura dan Malaysia. Sejumlah jemaah mengatakan merogoh kocek antara Rp 200-300 juta.

Travel telah melakukan praktik ini bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, perusahaan itu sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dicabut perizinnnya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.

Politikus Partai Golkar tersebut mengingatkan masyarakat supaya waspada saat menerima tawaran perjalanan haji tanpa melalui sistem dan prosedur resmi. Apalagi mendapatkan visa negara lain, juga tanpa penjelasan visa tersebut bukan merupakan visa haji.

FAIZ ZAKI | ANTARA

Baca juga: 46 Jemaah Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Yaqut Cholil Absen di Harlah PKB, Ketua DPP Bilang Tidak Penting

DPP PKB merespons ketidakhadiran Yaqut di Harlah PKB.


Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Cak Imin Sebut Pansus Haji Sudah Mulai Bekerja secara Informal di Masa Reses DPR

Cak Imin mengklaim kerja Pansus Haji telah dimulai dengan melakukan rapat informal di masa reses ini.


Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana di saat Pansus Haji DPR menyelidiki pengalihan tambahan kuota haji reguler. Apa yang dilaporkan ke Jokowi?


Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

8 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

Pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah bertujuan agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabel dan independen.


Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir

9 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir

Rapat perdana panitia khusus atau Pansus Haji DPR hari ini ditunda karena kemungkinan pimpinan Dewan tak bisa hadir.


DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

10 hari lalu

DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut kekisruhan ibadah haji. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.


Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah, Apa Bedanya dengan Visa Haji

11 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah, Apa Bedanya dengan Visa Haji

Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi lantaran melanggar aturan imigrasi., gunakan visa ziarah bukan visa haji. Ini bedanya.


Menag Persiapkan Data untuk Hadapi Pansus Haji DPR

11 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menag Persiapkan Data untuk Hadapi Pansus Haji DPR

DPR sebelumnya telah membentuk pansus haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji.


Sempat Dikabarkan Hilang, Ini Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi

14 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Sempat Dikabarkan Hilang, Ini Penyebab Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Otoritas Arab Saudi

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan otoritas Arab Saudi setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang kontak.


Ketua DPRD Rembang Dikabarkan Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Profilnya

15 hari lalu

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi.  Instagram DPRD Rembang)
Ketua DPRD Rembang Dikabarkan Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Profilnya

Ketua DPRD Rembang, Supadi, dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi, ini profilnya