Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Yaqut Bakal Beri Sanksi Tegas Travel Haji Bermasalah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Peziarah Muslim mengelilingi Kakbah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci  Mekah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022. Arab Saudi menyambut kembali para peziarah untuk musim haji 2022, setelah kerajaan melarang pelancong asing selama dua tahun terakhir karena pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). REUTERS/Mohammed Salem
Peziarah Muslim mengelilingi Kakbah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022. Arab Saudi menyambut kembali para peziarah untuk musim haji 2022, setelah kerajaan melarang pelancong asing selama dua tahun terakhir karena pandemi penyakit coronavirus (COVID-19). REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan travel tersebut dianggap menyalahi aturan dan mengakibatkan 46 calon jemaah haji Indonesia mesti dipulangkan setelah tiba di Arab Saudi.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Kami akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.

Dia mengatakan, setiap penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah tidak boleh mempermainkan nasib orang yang ingin beribadah. Walau begitu, Yaqut tidak merinci sanksi dan prosedur seperti apa yang bakal menjerat perusahaan travel bermasalah itu. “Kami akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, 46 calon jemaah haji Indonesia tertahan setibanya di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022. Mereka tidak lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Pihak PT Alfatih Indonesia Travel mengatakan visa yang dibawa merupakan dari Singapura dan Malaysia. Sejumlah jemaah mengatakan merogoh kocek antara Rp 200-300 juta.

Travel telah melakukan praktik ini bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, perusahaan itu sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dicabut perizinnnya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.

Politikus Partai Golkar tersebut mengingatkan masyarakat supaya waspada saat menerima tawaran perjalanan haji tanpa melalui sistem dan prosedur resmi. Apalagi mendapatkan visa negara lain, juga tanpa penjelasan visa tersebut bukan merupakan visa haji.

FAIZ ZAKI | ANTARA

Baca juga: 46 Jemaah Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

3 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

3 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

4 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Bantah Pernah Dipanggil Pansus Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji.


Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.


Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bantah Mangkir Hadir di Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada pansus haji


Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat wudhu bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jubir Kemenag Bilang Belum Ada Panggilan Pansus Haji untuk Yaqut Cholil Qoumas

Pansus Haji sempat mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.


Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

5 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Menag disebut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR.