TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan secara umum kondisi di berbagai daerah saat ini masih sangat baik dengan mayoritas berada di level 1.
Airlangga menyatakan keputusan itu disampaikan dalam rapat kabinet terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. Dia menyatakan hanya satu daerah yang mendapatkan predikat level 2.
"Khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1, dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong, Papua Barat," kata Airlangga usai rapat terbatas tersebut.
Dalam rapat, menurut Airlangga, juga disampaikan bahwa angka reproduksi efektif COVID-19 di luar Jawa-Bali berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera, dan 0,99 untuk Maluku dan Papua.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen dari kasus harian nasional per 3 Juli.
"Dari segi kasus nasional 1.614, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ujarnya.
Dalam rapat, lanjut Airlangga, juga terlihat rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 Indonesia masih relatif lebih rendah ketimbang beberapa negara di dunia.
"Amerika Serikat kasusnya masih 16.034, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura masih 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2,278, dan Indonesia 1.138. Ini secara moving average," kata Airlangga.
Dengan jumlah penambahan kasus harian 1.614 per 3 Juli kemarin, Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa angka itu masih di bawah ambang batas positivity rate yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Ahad kemarin, 3 Juli 2022 menyebutkan membuat total kasus Covid-19 di Indonesia berjumlah 6.093.917 orang. Sementara total pasien yang sembuh mencapai 5.920.249 orang, dan total pasien meninggal mencapai 156.749 jiwa.
Satgas juga mencatat jumlah pasien penderita Covid-19 yang mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri aktif hingga Ahad kemarin mencapai 16.919 orang.
Selain soal perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali, rapat terbatas di Istana Negara itu juga memutuskan vaksin booster menjadi persyaratan untuk izin keramaian dan persyaratan perjalanan bagi masyarakat.
Baca: Presiden Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Izin Keramaian dan Perjalanan