INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan atas pencapaiannya menyelesaikan penetapan dan penegakan batas di seluruh desa di Kabupaten Takalar. Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati H. Syamsari Kitta S.Pt, MM itu berhasil meraih peringkat ketiga dari tujuh Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.
“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas-batas ini,” kata H. Syamsari, belum lama ini. Penyelesaian tapal batas Desa, kata dia, merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi Desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa.
Menurut Bupati H. Syamsari, capaian yang diperoleh merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu. Pemkab Takalar, lanjut dia, telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan.
Penghargaan ini diperoleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dan melakukan percepatan penegasan batas desa. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, di Kemendagri, Jakarta, awal Juni lalu.(*)