INFO NASIONAL – Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus melakukan monitoring proses panen cabai di sejumlah sentra pertanian guna menjamin ketersediaan komoditas cabai skala nasional jelang Idul Adha tahun 2022. Hal ini ditempuh untuk memenuhi permintaan masyarakat yang diprediksi akan mengalami lonjakan pada momentum tersebut.
“Kami melakukan proses pemantauan panen cabai di sejumlah wilayah jelang Idul Adha untuk menjamin agar ketersediaannya mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Prihasto Setyanto, saat meninjau sentra lahan pertanian cabai di Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Minggu 26 Juni 2022.
Kendati demikian, Kementan mengakui harga komoditas cabai tengah mengalami kenaikan akibat berkurangnya hasil panen dari tingkat petani akibat pengaruh anomali cuaca. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS pusat, hasil panen cabai secara nasional di seluruh provinsi saat ini memang tengah mengalami penurunan sekitar 7- 10 persen dari tingkat rata-rata produksi bulanan.
Hasil identifikasi Tim Kementan RI, penurunan banyak dipengaruhi oleh petani yang banyak berubah dari bertanam cabai ke pertanian padi lantaran pada periode bulan Mei-Juni curah hujan di banyak wilayah masih cukup tinggi. Selain itu, juga akibat banyaknya penyakit yang menyerang tanaman cabai.
“Iklimnya tidak bisa kita duga. Kami juga menempuh upaya pengendalian hama penyakit yang menyerang tanaman cabai di ribuan hektare lahan sejak bulan Mei lalu. Kami juga akan membagikan bantuan benih kepada para petani pada musim tanam berikutnya. Khususnya petani yang terdampak agar saat musim tanam tiba semuanya telah siap,” kata dia.
Meski demikian, Prihasto memastikan ketersediaan aneka cabai (Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Hijau, Cabai Merah Keriting dan Cabai Besar) pada Bulan Juni hingga Juli masih surplus untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Menurut dia, berdasarkan angka total produksi cabai besar nasional pada bulan Juni sebesar 78.040 ton sedangkan kebutuhan cabai besar bulan Juni diperkirakan 76.317 ton sehingga neraca cabai besar surplus 1.723 ton. Produksi cabai rawit sebesar 73.562 ton sedangkan kebutuhan cabai rawit diperkirakan 72.159 ton sehingga neraca cabai rawit surplus sebesar 1.403 ton.
Sementara produksi cabai besar pada Bulan Juli sebesar 99.949 ton dan cabai rawit sebesar 209.673 ton. Kebutuhan cabai besar bulan Juli diperkirakan 97.731 ton sehingga neraca cabai besar masih surplus 2.218 ton. Sedangkan kebutuhan cabai rawit diperkirakan 87.308 ton sehingga neraca cabai rawit juga surplus sebesar 22.365 ton.
Tim Ditjen Hortikultura melalui Direktorat PPHH juga sudah menyiapkan Langkah bantuan distribusi mobilisasi barang dari daerah surplus produksi ke daerah minus serta pembinaan pasca panen dengan menyediakan bangsal pasca panen yang digunakan untuk penyimpanan cabai segar dan sekaligus sebagai tempat untuk produk olahan kering sehingga hasilnya dapat menjadi substitusi dikala harga cabai segar relatif meningkat
Dimana tim pemasaran sudah menunjuk TTIC untuk menjadi agen penyalur dan pemasaran berkeadilan bagi konsumen perkotaan dan juga memiliki unit unit pasar pati di seluruh provinsi di Indonesia secara bersama sama terus melakukan gelar pasar murah mingguan.(*)