Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Segera Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/Man
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/Man
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna Kamis pekan depan, 30 Juni 2022. Hal ini dipastikan oleh Ketua DPR Puan Maharani. “Badan musyawarah DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Menurut Puan Maharani RUU KIA  sangat penting dalam mengatur percepatan perwujudan kesejahteraan keluarga yang merupakan jaminan dalam menciptakan manusia unggul dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045. Kesejahteraan ibu dan anak, kata dia, harus dijadikan kunci mencapai tujuan tersebut. “Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memajukan SDM bangsanya lewat kesejahteraan keluarga tiap-tiap rakyatnya,” tuturnya.

Puan berujar RUU KIA memiliki tujuan agar tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa dapat berjalan dengan baik. Permasalahan stunting yang masih menjadi masalah besar di Indonesia pun juga akan didukung penanggulangannya melalui RUU KIA ini.

“Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia,” ucapnya.

Ia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat. “DPR bersama pemerintah akan meminta masukan dari seluruh stakeholder terkait. Dan kita berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” ujar Puan.

Setelah RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR,  Dewan perlu menunggu Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum Badan Musaywarah atau Bamus memutuskan alat kelengkapan dewan yang akan bersama pemerintah melakukan pembahasan tingkat I.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Puan.

RUU KIA yang akan dibahas DPR menekankan pentingnya kesejahteraan ibu dan anak yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orangtua bekerja. Selain cuti melahirkan selama 6 bulan bagi ibu pekerja, dalam RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari. Usulan ini diharapkan dapat meringankan beban istri yang baru melahirkan dalam merawat anak.

RAHMA DWI SAFITRI

Baca Juga: 5 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

26 menit lalu

Kemenkes: RUU Kesehatan Melindungi Kesehatan Remaja

Menurut Kemenkes RUU Kesehatan juga mengakomodasi pemulihan masalah kesehatan lainnya, seperti penyalahgunaan narkotika dan perilaku adiktif.


Puan Ungkap Nama AHY Masuk Bursa Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba untuk mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) 2023 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Ungkap Nama AHY Masuk Bursa Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Menurut Puan nama AHY masuk dalam bursa bakal calon wapres Ganjar Pranowo bersama beberapa nama lain seperti Mahfud MD, Airlangga, dan lainnya.


Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

6 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Implementasi UU TPKS dianggap belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya.


Cegah Anak Stunting Berawal dari ASI

10 jam lalu

Ilustrasi menyusui. factretriever.com
Cegah Anak Stunting Berawal dari ASI

Kepala BKKBN menyatakan pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif adalah langkah sangat penting untuk mencegah anak stunting.


Megawati Ingatkan Ganjar Pranowo sebagai Petugas Partai, Jokowi Juga Pernah Disebut Begitu

11 jam lalu

Megawati Ingatkan Ganjar Pranowo sebagai Petugas Partai, Jokowi Juga Pernah Disebut Begitu

Selain Ganjar Pranowo, Jokowi juga disebut Megawati sebagai petugas partai meski sudah sebagai Presiden. "Kalian semua petugas partai, loh," katanya.


Kepala BKKBN Sebut Anak Stunting Tak Bisa Jadi TNI dan Polisi, Ini Sebabnya

21 jam lalu

Ilustrasi stunting. freepik.com
Kepala BKKBN Sebut Anak Stunting Tak Bisa Jadi TNI dan Polisi, Ini Sebabnya

Kepala BKKBN menyebut anak stunting memiliki tubuh yang pendek sehingga sulit menjadi TNI dan polisi karena ketentuan tinggi badan untuk mendaftar.


Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

23 jam lalu

Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Audiensi di DPR, 5 Organisasi Profesi Kesehatan: Sikap Kita Tetap, Stop Pembahasan RUU Kesehatan!

DPR sempat mengajak beraudiensi 5 organisasi profesi kesehatan ihwal tuntutan penolakan pembahasan RUU Kesehatan.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.