TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia pernah memiliki perdana menteri dalam sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan ini dipegang sepenuhnya oleh presiden untuk bertanggung jawab kepada badan legislatif.
Salah satu ciri dari sistem parlementer menempatkan perdana menteri sebagai sebagai kepala pemerintahan dari suatu negara. Di Indonesia, jabatan perdana menteri pernah dijamin dalam pasal 52 UUD Sementara 1950.
Perdana Menteri diangkat langsung oleh Presiden. Mereka ditugaskan untuk menjalani roda pemerintahan dan bertanggung jawab kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) atau Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS).
Perdana Menteri Indonesia dari Sutan Sjahrir sampai Djuanda
Namun, sistem parlementer di Indonesia tidak berlangsung lama. Setelah terbitnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, mulailah diterapkan sistem kabinet presidensial untuk menggantikan sistem parlementer.
1. Sutan Sjahrir
Baca juga:
Sutan sjahrir atau dikenal sebagai Bung Kecil lahir pada 5 Maret 1909. Ia merupakan seorang yang menduduki jabatan pertama perdana Menteri di Indonesia.
Berbeda dengan Soekarno yang mampu bekerja sama dengan Jepan. Kiprahnya dinilai kontroversial karena selalu menolak kerja sema dengan jepang. Hal ini ia lakukan demi membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara boneka Jepang.
Ia melangsungkan jabatan perdana menterinta pada Kabinet Sjahrir I (14 November 1945 - 12 Maret 1946), Kabinet Sjahrir II (12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946), dan Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 3 Juli 1947).
2. Amir Sjarifuddin
Amir Sjarifudin merupakan perdana menteri kedua yang menjabat pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (3 Juli 1947 - 29 Januari 1948). Jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin terjadi karena kerugian bagi Indonesia akibat penandatangan Perjanjian Renville.
Semasa hidupnya, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan ke-1 (1945-1946) dan Menteri Pertahanan Indonesia ke-3 (1945-1948)
3. Sjafruddin Prawiranegara
Mr. Sjafruddin lahir pada 28 Februaru 1911. Ia merupakan seorang ekonom sekaligus negarawan yang sempat memimpin sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949. Ia dikenal karena kebijakannya yang terbilang kontroversial, yaitu Gunting Syafruddin dan Sertifikat Devisa.
Selanjutnya: Bung Hatta pernah menjadi perdana menteri?