TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung belum menerima berkas lengkap dari Bareskrim Polri soal tersangka kasus binary option Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya selalu intensif berkomunikasi dengan penyidik kepolisian untuk melengkapi.
“Bahkan beberapa kali dilakukan gelar perkara, tapi apa kekurangannya saya tidak boleh mengungkapkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2022.
Ketut mengatakan berkas yang kurang itu bakal segera dilengkapi oleh kepolisian. Setelah berkas lengkap, tempat persidangan bakal ditentukan.
“Kalau sudah dilengkapi sama penyidik, baru tahap dua. Ditentukan di pengadilan mana yang punya kewenangan untuk menyidangkan. Nanti dilihat saksinya di mana, kejadiannya di mana, tempat penahanannya di mana. Nanti kami lihat,” tuturnya.
Kasus Binomo juga menyeret adik Indra, Nathalia Kesuma; serta kekasihnya, Vanessa Khong.
Namun Ketut belum mengetahui pelimpahan berkas terkait mereka sudah dilimpahkan atau belum ke Kejaksaan Agung. “Kalau itu saya belum tahu,” katanya.
Penyidik sebelumnya telah menyerahkan berkas kasus Indra Kenz ke Kejaksaan Agung. Akan tetapi pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut karena menganggap masih ada kekurangan.
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset Indra Kenz, seperti 12 arloji mewah yang empat di antaranya bermerek Richard Mille. Kemudian satu unit mobil Ferarri California, satu unit mobil Tesla, dan dua rumah di Kota Medan dan satu unit di Tangerang.
Bareskrim masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Vanessa Khong. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya juga mengendus adanya kerja sama dengan Indra Kenz dengan perusahan di Kota Medan, Malang, dan di Jawa Tengah.
“Penyidik masih menelusi aset dari tersangka Indra Kesuma berkaitan yang bersangkutan, seolah-olah investasi dan kerja sama ke beberapa perusahaan diantaranya di Medan, Malang, dan Jawa tengah,” katanya saat dihubungi, Kamis, 26 Mei 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.