Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Pengurus IDI, Bamsoet Dorong UU Sistem Kesehatan Nasional

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (20/6/22).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (20/6/22).
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendorong Sistem Kesehatan Nasional yang selama ini diatur dalam Peraturan Presiden No.72/2012 disempurnakan menjadi undang-undang. Dengan memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat, penguatan sistem kesehatan nasional bisa meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan nasional.

Menurut Bamsoet, sektor kesehatan menghadapi berbagai masalah dan tantangan. Antara lain penyediaan sumber daya tenaga kesehatan melalui praktik kedokteran; skema pembiayaan kesehatan untuk masyarakat; penyediaan sumber daya kesehatan seperti fasilitas puskesmas, rumah sakit, kefarmasian, laboratorium, serta ketersediaan berbagai alat kesehatan.

Berbagai permasalahan tersebut terlihat dalam laporan Bappenas pada triwulan III tahun 2021, hanya 56,4 persen fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 88,4 persen rumah sakit yang terakreditasi, serta masih ada 4,97 persen puskesmas tanpa dokter.

Kehadiran UU Sistem Kesehatan Nasional, kata Bamset, juga bagian dari pengejawantahan amanat konstitusi, khususnya dalam Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Serta Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Menurutnya, momentum menghadirkan Undang-Undang Sistem Kesehatan Nasional saat ini sangat tepat. Mengingat pandemi Covid-19 telah membuka mata semua pihak betapa sistem kesehatan nasional masih sangat rapuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagaimana dicatat Bappenas, beberapa pembelajaran penting atas kurangnya respon sistem kesehatan nasional menghadapi pandemi Covid-19, antara lain terlihat dalam hal kurangnya tenaga kesehatan, lemahnya pemanfaatan teknologi informasi untuk surveilans, kapasitas pelayanan kesehatan yang terbatas, hingga mekanisme mobilisasi pembiayaan kesehatan yang rendah," ujarnya usai menerima Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Pengurus PB IDI yang hadir antara lain, Ketua Umum Moh. Adib Khumaidi, Wakil Ketua Umum 2 Mahesa Paranadipa, Sekjen Ulul Albab dan Ketua Dewan Pakar Anwar Santoso.

Bamsoet melanjutkan, kehadiran UU Sistem Kesehatan Nasional juga bisa memperkuat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sekaligus memastikan lebih detail agar amanat Pasal 171 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menekankan bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal sebesar lima persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji; dan besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal sepuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji, bisa dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Selama ini, persentase anggaran kesehatan yang dikeluarkan Indonesia hanya sekitar 1,4 persen dari PDB. Jauh lebih kecil dibandingkan Vietnam sebesar 2,7 persen, Inggris 7,6 persen, dan Jerman 8,7 persen. Pada periode 2017–2020, rata-rata pertumbuhan realisasi anggaran fungsi kesehatan hanya mencapai 22,5 persen per tahun, yaitu dari Rp 57.225,1 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp 105.088,5 miliar pada tahun 2020," tutur Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

56 menit lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.


Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

1 jam lalu

Telkomsel Dukung Gelaran WWF 2024_1-3: Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting, serta menyiapkan infrastruktur tambahan berupa 8 BTS 4G/LTE dan 5 BTS 5G baru, memasang 7-unit Compact Mobile BTS (COMBAT), 13-unit BTS Easy Macro, dan 1 unit Massive MIMO.
Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

1 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

2 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

2 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.


PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

2 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.


Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

2 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.


Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

4 jam lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.