TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri membatalkan acara yang mengundang penceramah Khalid Basalamah. Pihak IPDN menyatakan undangan untuk Khalid tidak sesuai prosedur.
“Acara tersebut resmi dibatalkan oleh lembaga karena tidak sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Administrasi, Kerja Sama dan Hukum IPDN, Arief M. Edie lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.
Arief tak menjelaskan lebih jauh prosedur yang dia maksud. Dia mengatakan IPDN merupakan sekolah kedinasan. IPDN, kata dia, bertugas mencetak calon Aparatur Sipil Negara yang berjiwa Pancasila dan cinta tanah air.
Dia menyinggung bahwa radikalisme tidak boleh ada di lingkungan kampus IPDN. “Terkait isu radikalisme yang muncul IPDN sudah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti isu tersebut,” kata dia.
Undangan untuk Khalid Basalamah berceramah di kampus IPDN sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Keriuhan bermula dari poster yang diunggah Kerohanian Islam IPDN tentang acara Urgensi Profesionalitas bagi ASN dalam Perspektif Islam. Khalid menjadi narasumber di acara itu. Dari poster itulah kemudian banyak warganet yang meresponsnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini