Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Afriansyah Noor, Meniti Karier dari Pengawas Proyek

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang atau PBB itu kini harus membantu tugas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95/2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, jabatan wakil menteri bertugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan.

Sang wakil menteri memiliki ruang lingkup tugas membantu menteri dalam perumusan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, dan membantu menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelum menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, pria yang lahir di Jambi pada 20 April 1972 ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang periode 2019-2024. Partai Bulan Bintang kini dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Afriansyah mengaku tak mendapat target khusus dari Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugasnya. 

"Belum ada, cuma beliau menyampaikan bantu tugas-tugas kementerian," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.

Menurut pria yang aktif di Partai Bulan Bintang sejak 1998 itu, dia harus bersinergi dengan Ida Fauziyah yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa.

"Harapannya bisa menjalankan organisasi bersama-sama untuk Indonesia," ujarnya.

Profil Singkat

Afriansyah mengenyam pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Lubuk Linggau (1984), SMPN 3 Lubuk Linggau (1987), lalu ke SMAN 4 Jambi (1990).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 1997 ia akhirnya berhasil menyelesaikan studinya di Institut Sains & Teknologi Nasional, Jakarta.

Afriansyah memiliki istri bernama Lin Nurhayani dan kini telah dikaruniai empat anak.

Kariernya dimulai sebagai pengawas proyek PT. Nusa Raya Cipta pada tahun 1996, kemudian menjadi Direktur Operasional PT. Harna Ruas Permai (1998-2000), Direrktur Marketing PT. Yosinesta Dwipratama (2004), Dewan Pembina Yayasan Agung Darma Fiskal Plus Education (2004-2005), Direktur Operasional PT. Kamba 9. (2004-2005), Direktur Operasional PT. Georai Pratama (2005), Direktur Pengamanan Aset & Penertiban DP3KK (Badan Pengelola Komplek Kemayoran) (2005-2008).

Ia bergabung bersama PBB pada 1998. Lalu pada Pemilu 2019, ia mengikuti pemilihan anggota legislatif dan maju dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, yang mencakup Kota Palembang, Musi Rawas, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Lubuk Linggau.

Pada Pemilu 2019 pula Afriansyah Noor maju sebagai caleg dari PBB untuk pertarungan yang keempat kalinya.

Baca juga: Cerita Sekjen PBB Afriansyah soal Telepon Jokowi ke Yusril

RAHMA DWI SAFITRI/ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

5 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

26 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

28 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

35 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Pekerja Dukung Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

37 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online atau Ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Smelter Nikel Meledak, Kementerian Ketenagakerjaan Usul Revisi UU K3

28 Desember 2023

Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock
Smelter Nikel Meledak, Kementerian Ketenagakerjaan Usul Revisi UU K3

Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan revisi Undang-undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (UU K3). Buntut kasus ledakan smelter nikel.


Tungku Smelter Meledak, PT IMIP Klaim Sudah Laksanakan Audit Internal Sistem K3

27 Desember 2023

Smelter Nickel PT IMIP Morowali. Foto : Shutterstock
Tungku Smelter Meledak, PT IMIP Klaim Sudah Laksanakan Audit Internal Sistem K3

PT IMIP mengklaim telah melakukan audit internal terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di kawasan secara berkala.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

23 November 2023

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.


UMP 2024 Diumumkan Besok, Kemnaker: Belum Ada yang Lapor

20 November 2023

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
UMP 2024 Diumumkan Besok, Kemnaker: Belum Ada yang Lapor

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepala daerah untuk mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 paling lambat besok.


Kata Pengemudi Ojol soal Ide Pemerintah Batasi Jam Kerja Maksimal 10 Jam per Hari

1 September 2023

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
Kata Pengemudi Ojol soal Ide Pemerintah Batasi Jam Kerja Maksimal 10 Jam per Hari

Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan jam kerja pengemudi ojek online (ojol) dibatasi 10 jam per hari